JOMBANG.TV – Menjelang musim mudik Lebaran 2026, Kepolisian Resor (Polres) Jombang meluncurkan program pelayanan khusus bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.
Guna menjamin keamanan aset warga, korps bhayangkara ini menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bermotor secara gratis. Inovasi ini bertujuan memberikan rasa tenang bagi pemudik agar tidak was-was meninggalkan kendaraan mereka di rumah yang kosong tanpa pengawasan.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa layanan ini dijadwalkan beroperasi mulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1447 H. Saat ini, pihaknya tengah mematangkan kesiapan lahan parkir di berbagai titik.
”Kami sedang menyiapkan lokasi parkirnya. Tidak hanya di Mapolres Jombang, tetapi fasilitas serupa juga akan tersedia di seluruh Polsek jajaran,” ujar AKBP Ardi, Rabu (11/3/2026).
Langkah preventif ini diambil untuk meminimalisir risiko tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar rumah-rumah kosong selama ditinggal penghuninya mudik.
Bagi warga Jombang yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, prosedur yang diterapkan sangat sederhana dan dipastikan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
“Masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen administrasi berupa fotokopi KTP pemilik kendaraan, fotokopi STNK yang masih berlaku,” terangnya.
AKBP Ardi menjamin bahwa seluruh kendaraan yang dititipkan akan berada di bawah pengawasan ketat personel kepolisian selama 24 jam penuh.
Selain menyediakan tempat fisik, Polres Jombang juga membuka akses informasi bagi warga yang ingin menanyakan teknis penitipan di wilayah masing-masing. Masyarakat dapat menghubungi:
Hotline Polri: 110, WhatsApp “Lapor Pak Kapolres”: 082323900110.
”Program ini merupakan wujud nyata jargon ‘Polres Jombang Polisi Baik’. Kami ingin mengedepankan pelayanan yang komunikatif, amanah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(tam)











Komentar untuk post