JOMBANG.TV – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial CS alias Cino (30), warga Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, terpaksa kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan puluhan gram sabu di rumahnya, Kamis (12/3/2026).
Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB ini mengonfirmasi status tersangka sebagai residivis. Tersangka diketahui pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2022 lalu, namun tampaknya jeruji besi belum cukup memberinya efek jera.
Kasat Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini bermula dari hasil pengintaian intensif terhadap aktivitas tersangka. Polisi yang mencium gelagat mencurigakan langsung melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.
”Dalam penggeledahan, tim menemukan 12 klip plastik berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok. Setelah ditimbang, berat kotor totalnya mencapai 22,50 gram,” ungkap Iptu Bowo dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).
Selain paket sabu siap edar, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip kosong dan skrop plastik, satu unit ponsel milik tersangka serta uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga sebagai uang hasil penjualan.
Mengingat statusnya sebagai residivis dan jumlah barang bukti yang melebihi ambang batas 5 gram, tersangka kini terancam hukuman yang sangat berat.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Aturan tersebut juga disinkronkan dengan KUHP baru (UU RI No. 1 Tahun 2023) serta regulasi penyesuaian pidana terbaru tahun 2026.
”Karena barang buktinya cukup besar, tersangka terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Iptu Bowo.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus guna memutus rantai pasokan di atas tersangka. Polres Jombang berkomitmen untuk terus membersihkan wilayahnya dari peredaran narkoba demi melindungi generasi masa depan.(tam)













Komentar untuk post