JOMBANG.TV – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada tahun ajaran baru 2020/2021 berlangsung hari ini, Senin (13/7). Karena masih di masa pandemi covid-19, KBM masih tetap akan menggunakan sistem dalam jaringan alias daring.
Seperti dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Agus Purnomo, bahwa awal tahun pelajaran 2020/2021 KBM masih akan menggunakan sistem daring.
Dikarenakan, lanjut Agus, masa pandemi covid-19 yang masih berlangsung di Kabupaten Jombang.
Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri RI Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, No. 440-882 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi covid-19.
“Kegiatan belajar dimulai 13 Juli 2020. KBM masih menggunakan sistem dalam jaringan atau daring,” terang Agus, Senin (13/7).
Ditambahkan Agus, kalender akademik di tahun 2020/2021 ini juga berbeda dengan tahun sebelumnya pada 2019/2020 lalu.
Untuk tahun ajaran saat ini, kalender akademik untuk satuan pendidikan formal dan non formal dijadikan satu.
Pendidikan formal meliputi Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sedangkan pendidikan non formal mencakup kelompok bermain (KB), sanggar kegiatan belajar (SKB) dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).
“Jumlah hari efektif semester ganjil sebanyak 131 hari, semester genap sebanyak 123 hari. Adapun hari aktif fakultatif sebanyak 3 hari, yang berada di semester ganjil,” tandas Agus.
Kalender pendidikan ini berlaku untuk satuan pendidikan negeri maupun swasta di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. (jb1/adm)
Komentar untuk post