• About
  • Contcat Us
Selasa, 9 Maret, 2021
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Kebijakan Pelaksanaan Pendidikan TA 2020/2021 di Tengah Covid-19

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
13 Juli 2020
0
102
DIBAGIKAN
144
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Di tengah pandemi covid-19, Kebijakan pelaksanaan pendidikan Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 selesai didesain oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang.

BacaJuga

PKS Jombang Jalin Silturahim dengan Bupati Mundjidah

Bahas Mega Proyek Wahid Hasyim, DPRD Jombang Hearing Dengan Dinas Perkim

Seperti tertuang pada Surat Edaran (SE) Disdikbud Kabupaten Jombang No. 522.1/2777/415.16/2020 yang diterbitkan pada (10/7) kemarin.

SE tersebut ditujukan kepada Korwilker Dikbud kecamatan, pengawas/penilik, Kepala SMP negeri/swasta dan Kepala SKB, PKBM dan LKP di Jombang.

Menurut Agus Purnomo, Kepala Disdikbud Jombang, surat edaran tersebut menindaklanjuti SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19.

ADVERTISEMENT

“Dalam surat tersebut menjelaskan tentang kegiatan awal tahun pelajaran, kegiatan belajar dari rumah (BDR), pendidik dan tenaga kependidikan,” ujarnya, Senin (13/7) pada sejumlah jurnalis.

Pada SE Disdikbud Jombang ini, ditambahkan Agus, bahwa awal tahun pelajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020. Kegiatan dimulai dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) pada 13-15 Juli 2020, dengan sistem dalam jaringan atau daring.

“Pihak sekolah menyiapkan semua informasi yang diperlukan oleh peserta didik baru dalam bentuk media presentasi tentang profil sekolah,” katanya.

Lebih jauh diterangkan Agus, untuk kegiatan belajar dari rumah (BDR), seluruh lembaga pendidikan PAUD, SD, SMP, SKB, PKBM, LKP baik negeri maupun swasta melaksanakan kegiatan BDR dengan memanfaatkan kelas maya. Kelas maya ini dipersiapkan oleh KKG, MGMP, MGBK, guru, pembimbing pada masing-masing sekolah.

“Selanjutnya pada kegiatan BDR, kepala satuan pendidikan menyusun jadwal khusus selama masa kegiatan BDR. Guru atau pembimbing melakukan pemantauan secara intensif dan memastikan setiap peserta didik melakukan BDR,” tutur Agus.

Sedangkan, sambung Agus, Kepala Sekolah atau kepala lembaga melakukan pemantauan secara intensif, untuk memastikan setiap guru atau pembimbing melakukan pembelajaran terhadap peserta didik. Kepala sekolah juga diminta melaporkan kegiatan BDR kepada pengawas atau penilik. Kemudian, pengawas melaporkan hasil kegiatan BDR atas pemantauan kepala sekolah kepada Kepala Disdikbud Jombang.

“Waktu berakhirnya kegiatan BDR bagi peserta didik akan ditentukan lebih lanjut dengan mempertimbangkan kasus covid-19 di Kabupaten Jombang,” tandasnya. (jb1/adm)

Berita Terkait

IJTI Gelar UKJ, Kabid Humas Polda Jatim: Peran Media Sangat Penting dan Membantu Tugas Polr

IJTI Gelar UKJ, Kabid Humas Polda Jatim: Peran Media Sangat Penting dan Membantu Tugas Polr

17 jam yang lalu
150
Gedung Kesenian Jadi Rencana Kerja Disdikbud Jombang Tahun 2022

Gedung Kesenian Jadi Rencana Kerja Disdikbud Jombang Tahun 2022

1 hari yang lalu
153
GPK Jombang Berikan Bantuan Paket Sembako Ditengah Pandemi Covid-19

GPK Jombang Berikan Bantuan Paket Sembako Ditengah Pandemi Covid-19

5 hari yang lalu
165
Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Dinas Diperiksa

Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Dinas Diperiksa

7 hari yang lalu
155
Kapolres Jombang Berikan Reward Anggota Berprestasi

Kapolres Jombang Berikan Reward Anggota Berprestasi

7 hari yang lalu
165
Tingkatkan Mutu Kualitas Guru Paud Disdikbud Jombang Gelar Pelatihan Dasar

Tingkatkan Mutu Kualitas Guru Paud Disdikbud Jombang Gelar Pelatihan Dasar

1 minggu yang lalu
166
Next Post

DPRD Jombang Gelar RDP Terkait Mall Pelayanan Terpadu

PLS Peserta Didik Baru Dilakukan Secara Daring

Dinsos Beri Pendampingan Anak Pasien Karantina Covid-19

Mahasiswa UMM Ikut Serta dalam Pembagian Bantuan Pangan NonTunai (BPNT)

Bupati Mundjidah, Resmikan PT SGS Jadi Perusahaan Tangguh

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    1720 Dibagikan
    Share 688 Tweet 430
  • Tujuh Karyawan Positif Covid-19, Apotek dan Laboratorium Ditutup

    192 Dibagikan
    Share 1117 Tweet 698
  • Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

    1133 Dibagikan
    Share 453 Tweet 283
  • Oknum Perangkat Desa di Jombang Ditangkap, Ini Sebabnya

    584 Dibagikan
    Share 234 Tweet 146
  • Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

    560 Dibagikan
    Share 224 Tweet 140
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Jombang Inter Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In