• About
  • Contcat Us
Senin, 3 November, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Ingin Gelar Hajatan di Era New Normal? Ini Syaratnya

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
8 Agustus 2020
0
183
DIBAGIKAN
258
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Bupati Mundjidah Sosialisasikan SE Hajatan

JOMBANG.TV – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab berikan sosialis Surat Edaran (SE) tentang hajatan, saat mengunjungi kantor Kecamatan Tembelang, Jumat (7/8).

BacaJuga

Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’

Jasad Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Ditemukan 9 Kilometer dari Lokasi Awal

Tak lupa Bupati Mundiidah memberikan arahan tentang perbup 34 pada Kepala Desa se-Kecamatan Jombang.

Bupati menjelaskan secara detail isi SE Bupati Jombang Nomor: 700/415.10.1.3/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Pesta Perkawinan Hajatan Dan Pertunjukan Seni Dalam Hajatan.

“Dengan sosialisasi ini saya berharap masyarakat dapat memahami secara tuntas dan tidak sepotong sepotong untuk dapat mengetahui juga memahami bagaimana aturan Protokol Kesehatan ketat dalam pelaksanaan hajatan ditengah pandemi Covid 19. Masyarakat juga paham apa yang dimaksud dengan New Normal atau tatanan kehidupan normal baru,” kata Bupati Jombang menjelaskan.

Untuk bisa menyelenggarakan hajatan di tingkat desa, lebih lanjut diterangkan Bupati, penyelenggara harus memiliki surat rekomendasi dari desa yang digunakan untuk meminta persetujuan di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.

“Namun apabila kalau hajatannya besar, izin ke Gugus Tugas PP Kabupaten,” ujar Bupati Jombang.

Ditambahkan Bupati, dalam surat edaran tersebut, ada aturan detail bagi yang akan menyelenggarakan hajatan.

Mulai dari aturan untuk event organizer, jasa catering, jasa rias, penyewa busana, pengusaha sound sistem, tamu undangan, mempelai pengantin dan keluarga, hingga penyelenggara seni budaya.

“Semuanya sudah diatur secara detail,” ucapnya.

Bupati menegaskan, semua aturan yang diberlakukan itu harus dipenuhi. Bupati juga minta tetap menjaga kebersihan dan mengingatkan penggunaan masker, face shield dan jaga jarak di setiap acara.

Untuk hajatan disertai hiburan, Akan ada pembatasan personel. Maksimal tujuh orang, termasuk MC, penyanyi dan kru musik. Aturan inipun membatasi waktu penyelenggaraan hiburan, siang hari maksimal pukul 16.00 WIB

“Kalau bisa, pelaku seni dari Kabupaten Jombang, bukan dari luar Jombang. Kalau suhu tubunya tinggi dilarang ikut menghibur,” ujar Bupati.

ADVERTISEMENT

Bupati berpesan agar tidak menerima dan menawarkan sumbangan lagu dari tamu undangan.

“Sebisa mungkin kita hindari kontak fisik antar orang, jadi menerima atau menawarkan sumbangan lagu dari tamu undangan itu tidak perlu,” pintanya.

Begitu pula undangan yang hadir dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat yang disediakan.

“Kalau di dalam sudah mencapai 50 persen harus antre dulu di luar. Perlu digarisbawahi, jika di lingkungan sekitar hajatan ada yang terpapar Covid-19, maka sementara hajatan ditunda dulu,” tandas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jombang juga menyerahkan bantuan berupa thermalgun serta masker sebagai upaya mendukung program Jombang Bermasker menindaklanjuti program yang telah di launching Forkopimda Jawa Timur yakni Jatim Bermasker.

Usai acara Bupati Jombang juga meninjau proyek pembangunan Gedung Kecamatan Jombang senilai 2,3 Milyar yang masih dalam proses pembangunan, serta melihat langsung ruang Pelayanan Terpadu Administrasi (Paten) Kecamatan Jombang sementara untuk masyarakat. (jb1/adm)

Berita Terkait

DPRD Ingatkan Pengurus Yayasan Bahwa STIKES Jombang Adalah Aset Pemkab

Pihak Yayasan STIKES Pemkab Jombang Bantah Tudingan Penguasaan Aset, Ini Penjelasannya

6 hari yang lalu
208
Puluhan Influencer se-Jatim Kenalkan Pesona Kota Santri ke Medsos

Puluhan Influencer se-Jatim Kenalkan Pesona Kota Santri ke Medsos

1 minggu yang lalu
170
PKK Jombang Canangkan Gerakan “Sampah Sayang”: Dari Rumah, Demi Bumi yang Lebih Hijau

Kolaborasi DLH dan PKK Jombang Canangkan Gerakan “Sampah Sayang”: Dari Rumah, Demi Bumi yang Lebih Hijau

1 minggu yang lalu
173
Octadella Billytha: Inovasi RSUD Jombang Bukti Komitmen Menuju Pelayanan Kesehatan Unggul

Octadella Billytha: Inovasi RSUD Jombang Bukti Komitmen Menuju Pelayanan Kesehatan Unggul

1 minggu yang lalu
178
Wujud Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Kamtibmas bersama Ojol

Wujud Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Kamtibmas bersama Ojol

1 minggu yang lalu
149
DPRD Ingatkan Pengurus Yayasan Bahwa STIKES Jombang Adalah Aset Pemkab

DPRD Ingatkan Pengurus Yayasan Bahwa STIKES Jombang Adalah Aset Pemkab

1 minggu yang lalu
296
Next Post

Bupati Jombang Paparkan Progres Pembangunan Pada Mendes PDTT

Dewan Jombang Soroti Metode Pembelajaran Daring

DPRD Jombang Terima Kunjungan Pansus DPRD Blora

DPRD Jombang Gelar Paripurna Raperda P-APBD 2020

Bupati Jombang Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda 2020

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8683 Dibagikan
    Share 3473 Tweet 2171
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4683 Dibagikan
    Share 1873 Tweet 1171
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3686 Dibagikan
    Share 1474 Tweet 922
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3333 Dibagikan
    Share 1333 Tweet 833
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2615 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Jombang, Sejumlah Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Liputan Kecil dari Tangan-Tangan Kecil: Warna Baru Milad Muhammadiyah ke-113 di Jombang

Milad Muhammadiyah ke-113, Kolaborasi Pemerintah dan Umat Makin Kokoh

Jambore Kader Posyandu 2025: Merayakan Cinta yang Bekerja dengan Ketulusan untuk Kesehatan Jombang

Trending

Kompetisi Marching Band Jombang Jadi Magnet Baru Jomfest 2025, PDBI Libatkan Juri Profesional

Baznas Kabupaten Jombang Resmi Dilantik, Bupati Warsubi Dorong Sinergi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan

Di Antara Wastra Alami, Kuliner, dan Seni: Pesta Rakyat Jombang Fest 2025 Resmi Dibuka

Logo Jombang Fest 2025: Cerminan Identitas, Budaya, dan Cita-cita Kabupaten

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In