• About
  • Contcat Us
Selasa, 21 Juli, 2026
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home POLITIK DAN PEMERINTAHAN

FIAN: Omnibus Law Cipta Kerja Ancam Kedaulatan Pangan Jutaan Orang di Indonesia

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
17 Oktober 2020
0
FIAN: Omnibus Law Cipta Kerja Ancam Kedaulatan Pangan Jutaan Orang di Indonesia
165
DIBAGIKAN
233
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp


Jakarta – Peringatan Hari Pangan Sedunia, Food First Information and Action Network (FIAN) Indonesia bersama FIAN Internasional, menyotori disahkannya Omnibus Law (UU Cipta Kerja) oleh DPR, 5 Oktober 2020, kemarin. Organisasi yang fokus mengadvokasi hak rakyat atas pangan itu menilai, isi dalam pasal-pasal UU Cipta Kerja, akan berpotensi mengancam hak atas pangan dan gizi jutaan rakyat Indonesia.

Ketua Dewan Nasional FIAN Indonesia, Laksmi Adriani Savitri mengatakan, pada momentum hari pangan internasional yang setiap tahun diperingati pada 16 Otkober, Indonesia masih punya pekerjaan besar atas dampak dari pandemi saat ini. Namun, belum selesai pekerjaan tersebut, Indonesia justru harus menghadapi ancaman lain melalui Omnibus Law.

BacaJuga

Tuntut Solusi PHK Massal, Puluhan Buruh PT SGS Jombang Dirikan Tenda Depan Kantor Disnaker

Dekranasda Jombang Gandeng Lia Afif, 13 Motif Batik Siap Tampil di IFW 2026

“Di hari pangan internasional ini, Indonesia masih terancam pandemi dan dampak turunannya, termasuk ancaman atas kelangkaan pangan global, tetapi negara ini malah mengesahkan Omnibus Law yang menaruh produsen pangan skala kecil dan konsumen dalam sistem pangan yang rentan,” kata Laksmi, dalam keterangan persnya yang diterima jombang.tv, Jumat, (16/10/2020)

FIAN menyebut, pangan adalah hak asasi yang harus dipenuhi dan dilindungi oleh negara. Melindungi pangan, berarti negara wajib membuat peraturan hukum yang berkaitan dengan pemenuhan hak atas pangan secara umum bukan menguntungkan individu, investor, maupun importir.

Di dalam Omnibus Law, FIAN menilai ada pasal-pasal yang akan mengadopsi agenda liberalisasi pangan, sehingga menyebabkan ketergantungan akut pada pangan impor. Monopoli perusahaan dalam rantai pangan global, menyebabkan kerusakan lingkungan karena pengrusakan hutan dan industrialisasi pertanian.

“Liberalisasi pangan jelas akan menimbulkan beberapa konsekuensi bagi ketersediaan, kecukupan, dan keberlanjutan pangan, terutama bagi masyarakat perdesaan dan masyarakat adat yang mencukupi kebutuhan pangannya dari sumber pangan yang tersedia di alam,” lanjut Sofía Monsalve, Sekretaris Jendral FIAN International.

FIAN Indonesia dan FIAN International mengurgensikan agar prinsip keadilan dan demokrasi dalam mewujudkan kedaulatan rakyat tetap menjadi landasan dalam legislasi, serta selalu memprioritaskan pemenuhan hak atas pangan dan gizi rakyat Indonesia. Perwakilan FIAN di berbagai negara seperti Kolombia, Norwegia, Swedia, dan negara-negara lain, turut memberi solidaritas dan mengecam proses pembuatan Omnibus Law yang dinilai tidak melibatkan rakyat Indonesia.

ADVERTISEMENT

Sementara, Peneliti Indonesia for Global Justice (IGJ), Olisias Gultom menilai, Omnibus Law Cipta kerja, dibuat untuk memberikan ruang agar aturan World Trade Organization (WTO) bisa berlaku di Indonesia. Benturan antara regulasi nasional dan regulasi perdagangan global, memaksa pemerintah mengorbankan kepentingan rakyat.

“Ada satu catatan penting bagaimana Indonesia kemudian diberi penalti oleh WTO, harus membayar denda jutaan USD kepada Amerika Serikat. Dalam UU Indonesia, ada aturan tidak diperbolehkan mengimpor saat masa panen raya. Tapi, regulasi itu tidak dibenarkan WTO, ” tandas Olis, saat dikonfirmasi melalui seluler. (AZ)

Berita Terkait

Diduga Edarkan Pil Dobel L, Pegawai Swasta di Jombang Diciduk Polisi

Diduga Edarkan Pil Dobel L, Pegawai Swasta di Jombang Diciduk Polisi

6 hari yang lalu
162
Kreatif! Polsek Peterongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Musik di MPLS SMPN 1

Kreatif! Polsek Peterongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Musik di MPLS SMPN 1

1 minggu yang lalu
163
Lawatan dari Teheran, KH Yahya Cholil Staquf Cek Kesiapan Tuan Rumah Muktamar NU di Tambakberas

Lawatan dari Teheran, KH Yahya Cholil Staquf Cek Kesiapan Tuan Rumah Muktamar NU di Tambakberas

1 minggu yang lalu
157
Hanya Jaring 1 Murid Baru, Jumlah Siswa SDN Mojongapit 3 Jombang Merosot Tajam

Hanya Jaring 1 Murid Baru, Jumlah Siswa SDN Mojongapit 3 Jombang Merosot Tajam

1 minggu yang lalu
174
Perkuat Marwah Pers di Zaman Digital, PWI Jombang Gembleng 41 Wartawan Melalui OKK

Perkuat Marwah Pers di Zaman Digital, PWI Jombang Gembleng 41 Wartawan Melalui OKK

1 minggu yang lalu
160
Dampak Positif Muktamar NU, Bisnis Sewa Rumah di Tambakberas Jombang Laris Manis

Dampak Positif Muktamar NU, Bisnis Sewa Rumah di Tambakberas Jombang Laris Manis

2 minggu yang lalu
175
Next Post
25 Tahun Tragedi Magrib Berdarah Buruh Maska

25 Tahun Tragedi Magrib Berdarah Buruh Maska

DPC Papdesi Jombang Dikukuhkan di Pendopo

DPC Papdesi Jombang Dikukuhkan di Pendopo

Diduga Dibunuh, Makam Bocah di Jombang Dibongkar

Diduga Dibunuh, Makam Bocah di Jombang Dibongkar

Ratusan Ton Limbah B3 Dikeruk, Tak Ada Pelaku Yang Ditangkap

Ratusan Ton Limbah B3 Dikeruk, Tak Ada Pelaku Yang Ditangkap

Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8727 Dibagikan
    Share 3491 Tweet 2182
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4731 Dibagikan
    Share 1892 Tweet 1183
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3700 Dibagikan
    Share 1480 Tweet 925
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3402 Dibagikan
    Share 1361 Tweet 851
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2633 Dibagikan
    Share 1053 Tweet 658
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Ratusan Ribu Jemaah Diprediksi Membanjiri Tambakberas Saat Muktamar NU ke-35

Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Perkara Greenhouse Ganja di Jombang dengan Hukuman Bervariasi

Tuntut Solusi PHK Massal, Puluhan Buruh PT SGS Jombang Dirikan Tenda Depan Kantor Disnaker

Dekranasda Jombang Gandeng Lia Afif, 13 Motif Batik Siap Tampil di IFW 2026

Trending

Dua Hari Tak Masuk Kerja, Seorang Juru Masak di Jombang Ditemukan Meninggal di Kamarnya

Yuliati Nugrahani Apresiasi Prestasi Putra-Putri Jombang di Ajang Indonesia Model Search 2026

Tak Pandang Latar Belakang, Pemkab Jombang Pastikan Seluruh Warga Berhak Berobat

Estafet Kepemimpinan di Polres Jombang: Kasat Reskrim dan Sederet Kapolsek Resmi Berganti

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In