• About
  • Contcat Us
Monday, 18 August, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
27 October 2020
0
Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan
684
DIBAGIKAN
963
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, pada Selasa (27/10) sore dibebaskan tanpa menjalani proses peradilan.

BacaJuga

FOTO : Bupati Jombang Warsubi Mengukuhkan 74 Anggota Paskibraka 2025

Momen Bupati Jombang dan Forkopimda Foto Bareng Fotografer Usai Pengukuhan Paskibraka

Ya, kedua tahanan berinisial AS dan FR inipun langsung melakukan sujud syukur begitu pintu lapas kelas 2B Jombang dibuka.

ADVERTISEMENT

“Senang bisa bebas dan bertemu dengan orangtua. Pokoknya kapok ngga melakukan (tindak pidana) lagi,” ujar AS pada sejumlah jurnalis.

Ya, kedua tahanan tersebut bebas tanpa proses peradilan lantaran memperoleh program Restorative Justice (RJ). Tindakan RJ ini dilakukan sesuai dengan intruksi dari pihak Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur.

Menurut Kepala kejaksaan negeri Jombang, Yulius Sigit Kristanto, Restorative Justice ini merupakan amanah dari pimpinan dan sesuai dengan undang-undang. Dimana pelaku tindak pidana bisa mendapatkan RJ, dengan syarat tertentu.

“Kerugiannya kurang dari 2,5 juta, ada perdamaian dan bukan merupakan tindak pidana contohnya, kehutanan, korupsi dan lain sebagainya, itu bisa dilakukan restorative justice,” terang Kajari dihadapan awak media, di kantornya.

RJ merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana yang melibatkan masyarakat, korban, dan pelaku kejahatan dengan tujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak sehingga diharapkan terciptanya keadaan yang sama seperti sebelum terjadinya kejahatan.

“Syarat utamanya adalah adanya perdamaian dari pihak keluarga dengan tersangka,” ujarnya.

Dan hari ini, kata Kajari, ada perkara tindak pidana pencurian HP, dimana HP tersebut seharga dibawah 2,5 juta. Dan HP itu sudah kembali pada korban.

“Korbannya sudah memaafkan. Karena ini kebetulan pelaku masih tetangga korban. Jadi lebih mengedepankan kerukunan antar keluarga,” pungkasnya. (jb1/adm)

Tags: Kejari

Berita Terkait

Polisi Cilik (POCIL) Polres Jombang, yang tengah melakukan latihan intensif pada 14 Agustus 2025. Latihan ini menjadi bagian dari persiapan mereka untuk tampil memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang akan digelar tiga hari kemudian, tepatnya pada 17 Agustus. (Foto/magang)

Sambut HUT Ke-80 RI, Polisi Cilik Polres Jombang Siap Berlaga Saat Upacara Penurunan Bendera di Alun-alun Jombang

3 days yang lalu
285
Situs Berita Celah Alami Serangan Siber DDoS Paska Terbitkan Laporan Kasus Korupsi

Situs Berita Celah Alami Serangan Siber DDoS Paska Terbitkan Laporan Kasus Korupsi

1 week yang lalu
175
Lebih dari Seorang Pemimpin: Donna Ceritakan Bupati Jombang sebagai Ayah Teladan

Lebih dari Seorang Pemimpin: Donna Ceritakan Bupati Jombang sebagai Ayah Teladan

1 week yang lalu
264
Kebakaran Hebat Landa Tiga Rumah di Candimulyo, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Saki

Kebakaran Hebat Landa Tiga Rumah di Candimulyo, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Saki

1 week yang lalu
171
ASN Pemkab Jombang mengikuti lomba tarik tambang untuk memeriahkan HUT ke 80 tahun Kemerdekaan RI di lapangan Pemkab Jombang, Kamis (7/8/2025). (Foto : Wahyu)

Seru Abis! Pekan Olahraga Pemkab Jombang Ramaikan HUT ke-80 RI

2 weeks yang lalu
193
PKK Kabupaten Jombang Dorong Pemerataan Kesempatan bagi UMKM Lokal

PKK Kabupaten Jombang Dorong Pemerataan Kesempatan bagi UMKM Lokal

2 weeks yang lalu
192
Next Post
Evaluasi RPJMD Kabupaten Jombang dan Renstra PD 2018-2023 Mulai Disosialisasikan

Evaluasi RPJMD Kabupaten Jombang dan Renstra PD 2018-2023 Mulai Disosialisasikan

ABPENAS PAC Ploso Masa Bakti 2020 – 2025 Dikukuhkan Bupati Mundjidah

ABPENAS PAC Ploso Masa Bakti 2020 - 2025 Dikukuhkan Bupati Mundjidah

Sinergitas Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS Bersama SDM PKH

Sinergitas Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS Bersama SDM PKH

Rumah Pemotongan Ayam di Jombang Terbakar Hebat

Rumah Pemotongan Ayam di Jombang Terbakar Hebat

Bupati Mundjidah Canangkan Program “Resik Kaliku”

Bupati Mundjidah Canangkan Program “Resik Kaliku”

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8665 Dibagikan
    Share 3466 Tweet 2166
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4655 Dibagikan
    Share 1862 Tweet 1164
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3675 Dibagikan
    Share 1470 Tweet 919
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2613 Dibagikan
    Share 1045 Tweet 653
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2070 Dibagikan
    Share 828 Tweet 518
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In