• About
  • Contcat Us
Senin, 22 Februari, 2021
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Dianggap Rusak Lingkungan, 7 Orang Pencari Ikan Ditangkap

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
12 November 2020
0
Dianggap Rusak Lingkungan, 7 Orang Pencari Ikan Ditangkap
213
DIBAGIKAN
300
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Tujuh orang pencari ikan ditangkap, karena dianggap merusak lingkungan sungai avur atau kali dor, Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Jombang, pada Selasa (10/11) lalu.

BacaJuga

Pengurus Baru PKS Jombang Targetkan 15 Persen Kursi Dewan

Disdikbud Jombang Bahas Rencana Kerja Bersama Anggota Dewan

Para pencari ikan ini menggunakan alat setrum sehingga dianggap merusak lingkungan. Mereka diamankan warga kemudian dibawa ke Mapolsek Megaluh

Hal itu dibenarkan oleh Kaur Kesra Desa Turipinggir Mohammad Irfan, bahwa aktivitas pencarian ikan dengan cara disetrum sudah lama meresahkan warga.

Menurutnya, kegiatan tersebut bisa mengancam populasi ikan di sungai. Ikan hanya boleh diambil oleh siapapun dengan cara dijaring maupun dipancing saja.

“Warga sini tidak menghendaki kalau disetrum, sangat meresahkan. Kalau disetrum bisa membunuh ikan yang kecil-kecil,” ujarnya.

Dijelaskan Irfan, saat itu sekira pukul 12.00 WIB, mengetahui banyak orang yang mencari ikan di aliran sungai avur dengan cara disetrum. Hal itu langsung membuat warga bergegas untuk meringkus para pencari ikan tersebut.

Namun, upaya penangkapan hanya berasil mengamankan tujuh orang. Sedangkan lainnya berhasil meloloskan diri.

“Mereka sering nyari ikan di sungai sini. Kita amankan tujuh orang, tapi yang nyari banyak. Lainnya kabur saat kita tangkap. Warga yang menangkap,” kata Irfan menjelaskan.

Mereka kemudian digiring oleh anggota polisi ke Polsek Megaluh. Beberapa jirigen berisi ikan-ikan kecil juga terlihat dalam foto penangkapan para pencari ikan itu.

Namun, lanjut Irfan, ketujuh warga yang diamankan di Polsek Megaluh tidak diproses hukum. Para pelaku hanya diberikan imbauan dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

ADVERTISEMENT

“Pelaku hanya diberi peringatan, jangan samapi diulangi lagi. Bikin surat pernyataan. Pemerintah Desa Tanjunggung juga hadir saat itu. Mediasinya kemarin di Polsek Megaluh,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan Hendra Wijaya membenarkan bahwa ketujuh orang yang ditangkap adalah warganya.

“Kronologinya itu mereka belum sampai turun ke sungai. Tapi memang mau mencari di sungai itu. Di situ memang banyak kelompok yang sedang mencari ikan. Lainnya melarikan diri, tapi warga saya tidak melarikan diri,” katanya.

Persoalan itu, lanjut Hendra, sudah selesai dalam mediasi di Polsek Megaluh. “Kami mengimbau untuk tidak melakukan hal serupa yang bisa merusak lingkungan,” pungkasnya.

Disisi lain, Kapolsek Megaluh AKP Darmaji, membenarkan bahwa pihaknya telah memediasi para pelaku dengan Pemerintah Desa Turipinggir, dan sepakat damai, tidak meneruskan ke proses hukum.

“Sudah diselesaikan kedua pihak perangkat desa. Sudah selesai, mereka sepakat tidak mengulangi lagi,” tegas Darmaji. (jb1/adm)

Berita Terkait

Disdikbud Jombang Sosialisasikan Program Induksi Guru Pemula Jenjang SD

Disdikbud Jombang Sosialisasikan Program Induksi Guru Pemula Jenjang SD

2 hari yang lalu
145
Ini Hasil Reses Anggota DPRD Jombang di Setiap Dapil

Ini Hasil Reses Anggota DPRD Jombang di Setiap Dapil

3 hari yang lalu
157
Komisi D Hearing Bersama Disdikbud Bahas Rencana Kerja

Komisi D Hearing Bersama Disdikbud Bahas Rencana Kerja

3 hari yang lalu
147
Peduli Banjir Bandarkedungmulyo, PPP Jatim Berikan Sembako dan Obat obatan

Peduli Banjir Bandarkedungmulyo, PPP Jatim Berikan Sembako dan Obat obatan

1 minggu yang lalu
192
PPP Jombang Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandarkedungmulyo

PPP Jombang Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandarkedungmulyo

2 minggu yang lalu
224
GPK Jombang Gelar Trauma Healing untuk Korban Banjir

GPK Jombang Gelar Trauma Healing untuk Korban Banjir

2 minggu yang lalu
236
Next Post
Oknum Perangkat Desa di Jombang Ditangkap, Ini Sebabnya

Oknum Perangkat Desa di Jombang Ditangkap, Ini Sebabnya

Oknum Perangkat Desa di Jombang Ditangkap, Ini Sebabnya

Terjerat Kasus Penganiayaan Oknum Perangkat Desa Terancam Dicopot

Tingkatkan Kualitas Jalan, PUPR Jombang Lakukan Pemeliharaan Berkala

Tingkatkan Kualitas Jalan, PUPR Jombang Lakukan Pemeliharaan Berkala

GPK Jombang Apresiasi Agro Edukasi di Wonosalam

GPK Jombang Apresiasi Agro Edukasi di Wonosalam

Satpol PP Temukan IPAL Pabrik Tahu Senilai Milyaran Rupiah Mangkrak

Satpol PP Temukan IPAL Pabrik Tahu Senilai Milyaran Rupiah Mangkrak

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    1710 Dibagikan
    Share 684 Tweet 428
  • Tujuh Karyawan Positif Covid-19, Apotek dan Laboratorium Ditutup

    192 Dibagikan
    Share 1116 Tweet 697
  • Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

    1125 Dibagikan
    Share 450 Tweet 281
  • Oknum Perangkat Desa di Jombang Ditangkap, Ini Sebabnya

    577 Dibagikan
    Share 231 Tweet 144
  • Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

    557 Dibagikan
    Share 223 Tweet 139
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Jombang Inter Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In