JOMBANG.TV – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jombang, Octadella Bilytha Permatasari, menyampaikan harapannya agar Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) 2025–2045 dapat menjadi pijakan penting dalam mengoptimalkan potensi daerah.
Menurutnya, keberadaan RIPPARDA bukan hanya sebagai dokumen perencanaan, tetapi juga sebagai arah kebijakan jangka panjang dalam mengembangkan sektor pariwisata secara terstruktur dan berkelanjutan.
“RIPPARDA ini kami harap bisa menjadi panduan bersama dalam mengembangkan potensi daerah yang kita miliki, agar lebih terarah dan memberi manfaat luas,” ujarnya.
Octadella menilai, Kabupaten Jombang memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan secara lebih optimal, apabila didukung dengan perencanaan yang matang serta sinergi antar berbagai pihak.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata.
“Pengembangan pariwisata tentu membutuhkan kebersamaan. Dengan sinergi yang baik, potensi yang ada bisa berkembang dan memberikan nilai tambah,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia berharap implementasi RIPPARDA nantinya dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Kami berharap, ke depan sektor pariwisata ini bisa memberikan kontribusi positif serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga memberikan peran penting dalam penguatan ekonomi daerah maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
RIPPARDA dalam implementasinya diharapkan mampu merangkul berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha pariwisata, UMKM pendukung, perangkat daerah, hingga pemerhati lingkungan hidup. Dengan demikian, pembangunan pariwisata dapat berjalan secara berkelanjutan, baik dari sisi kelestarian lingkungan maupun nilai ekonomi.
Sebagai bagian dari unsur politik di daerah, Gerindra, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan terhadap kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Fit)












Komentar untuk post