• About
  • Contcat Us
Selasa, 9 Maret, 2021
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Oknum Kades di Jombang Diadukan ke Polisi, Ini Sebabnya

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
2 Juli 2020
0
125
DIBAGIKAN
176
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Jombang, diadukan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mapolres Jombang, Kamis (2/7) siang, dengan didampingi LSM Lingkar Merah Putih Nasional.

BacaJuga

PKS Jombang Jalin Silturahim dengan Bupati Mundjidah

Bahas Mega Proyek Wahid Hasyim, DPRD Jombang Hearing Dengan Dinas Perkim

Pasalnya, oknum Kades tersebut diduga telah mencemarkan nama baik Linda Kusumawati (29), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung.

Linda atau wanita yang akrab disapa Cece ini, merasa nama baiknya dicemarkan melalui status WA Oknum Kades, yang isinya “demi iki utange nglombrok sampek gak iso tuku tempat sampah nang kantor deso”.

Cece mengaku merasa dirugikan lantaran status WA oknum Kades tersebut diketahui oleh orang banyak.

“Masak foto saya yang ada di Facebook di ambil dan di buat status WhatsApp dengan bahasa yang tidak baik. Ya terpaksa kita adukan permasalahan ini”, ujarnya.

Akibatnya, banyak teman teman Cece yang menanyakan kebenaran dari status tersebut. “Kan banyak temen saya yang langsung inbox saya menanyakan kebenaran status dona. Saya kan menjadi malu”, imbuh Cece.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Hendro S, dari LSM Lingkar Merah Putih Nasional Kabupaten Jombang selaku pendamping Cece menjelaskan sudah berupaya melakukan komunikasi secara baik-baik dengan oknum Kades tersebut. Karena hanya janji-janji saja, akhirnya dilanjutkan dengan mengambil langkah tegas.

“Tahapan dengan koordinasi dengan baik sudah kita lakukan, namun tidak mendapatkan hasil. Sehingga kita ambil langkah hukum saja. Atas dasar dugaan melanggar UU ITE pencemaran nama baik”, beber Hendro.

“Sekarang kita percayakan kepada Polres Jombang untuk menunggu proses Hukum yang berjalan. Dari hasil tadi Polres Jombang akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” pungkas Hendro. (jb1/adm)

Berita Terkait

IJTI Gelar UKJ, Kabid Humas Polda Jatim: Peran Media Sangat Penting dan Membantu Tugas Polr

IJTI Gelar UKJ, Kabid Humas Polda Jatim: Peran Media Sangat Penting dan Membantu Tugas Polr

16 jam yang lalu
150
Gedung Kesenian Jadi Rencana Kerja Disdikbud Jombang Tahun 2022

Gedung Kesenian Jadi Rencana Kerja Disdikbud Jombang Tahun 2022

1 hari yang lalu
153
GPK Jombang Berikan Bantuan Paket Sembako Ditengah Pandemi Covid-19

GPK Jombang Berikan Bantuan Paket Sembako Ditengah Pandemi Covid-19

5 hari yang lalu
165
Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Dinas Diperiksa

Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Dinas Diperiksa

7 hari yang lalu
155
Kapolres Jombang Berikan Reward Anggota Berprestasi

Kapolres Jombang Berikan Reward Anggota Berprestasi

7 hari yang lalu
165
Tingkatkan Mutu Kualitas Guru Paud Disdikbud Jombang Gelar Pelatihan Dasar

Tingkatkan Mutu Kualitas Guru Paud Disdikbud Jombang Gelar Pelatihan Dasar

1 minggu yang lalu
166
Next Post

Bupati Resmikan Desa Terpencil Jadi Kampung Tangguh

Komisi A DPRD Jombang Gelar Hearing dengan PPDI

Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Jombang Terapkan Kurikulum K-13

KBM Tahun Ajaran Baru Gunakan Sistem Daring

Kebijakan Pelaksanaan Pendidikan TA 2020/2021 di Tengah Covid-19

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    1720 Dibagikan
    Share 688 Tweet 430
  • Tujuh Karyawan Positif Covid-19, Apotek dan Laboratorium Ditutup

    192 Dibagikan
    Share 1117 Tweet 698
  • Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

    1133 Dibagikan
    Share 453 Tweet 283
  • Oknum Perangkat Desa di Jombang Ditangkap, Ini Sebabnya

    584 Dibagikan
    Share 234 Tweet 146
  • Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

    560 Dibagikan
    Share 224 Tweet 140
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Jombang Inter Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In