JOMBANG.TV – Komitmen Polres Jombang dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali membuahkan hasil. Tim Sus Saber Miras Satuan Samapta berhasil membongkar gudang penyimpanan miras milik seorang pemuda berinisial A (29), di Dusun Corogo, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, pada Rabu (21/01/26) pagi.
Operasi ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi alkohol di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemantauan intensif sejak pukul 05:30 WIB.
Wakapolres Jombang, Kompol Syarlis mengungkapkan, bahwa tersangka awalnya mencoba mengelabui petugas dengan hanya memajang sedikit botol sebagai sampel. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam pada pukul 07:30 WIB, polisi menemukan gudang penyimpanan rahasia di kediaman tersangka.
“Kami melakukan penggeledahan dan menemukan ratusan botol yang disembunyikan. Modusnya adalah memajang sebagian kecil barang untuk menutupi stok besar di gudangnya,” ujarnya saat pers rilis, Kamis 22/01/26.
Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 680 botol miras dari berbagai jenis dan merek, meliputi: arak putih dan arak bali, vodka, wiski, bir, anggur serta berbagai miras kemasan lainnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, ratusan botol miras tersebut dipasok dari wilayah Grobogan, Jawa Tengah. Tersangka menjemput langsung barang haram tersebut menggunakan kendaraan pribadi untuk kemudian diedarkan secara ilegal di wilayah Jombang.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka A diketahui merupakan seorang residivis atas kasus serupa di lokasi yang sama pada Oktober 2025 lalu. Karena kembali mengulangi perbuatannya, polisi akan memberikan perhatian khusus pada kasus ini.
“Tersangka kini dijerat dengan Pasal Pelanggaran Perda Kabupaten Jombang No. 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol dengan ancaman hukumannya berupa tindak pidana ringan (tipiring) dengan kurungan maksimal tiga bulan atau denda paling banyak Rp 20 juta,” pungkas Kompol Syarlis.
Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jombang.(tam)










Komentar untuk post