JOMBANG – Usai status PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 06 september mendatang, Polres Jombang bagikan 300 paket sembako dan vitamin melalui Satuan Reserse Kriminal kepada warga yang terdampak PPKM di Jombang, Jawa Timur.
Pembagian sembako ini langsung dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh bersama jajaran polsek serta pemerintah desa setempat.
“Agar tepat sasaran, pembagian sembako dan vitamin ini kami koordinasikan dengan perangkat desa dan polsek setempat. Mereka yang lebih tau masyarakat mana yang layak untuk diberi bantuan dari kami” Ujar AKP Teguh.
Selain paket sembako yang berisi beras, gula dan mie instan sejumlah 300 paket tersebut juga berisi multivitamin untuk dikonsumsi masyarakat agar meningkatkan imunitas tubuh.
Pembagian bantuan ini dilakukan secara door to door. Dengan tujuan agar masyarakat tidak berkerumun dalam satu titik dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Selain menyalurkan bantuan, polisi juga menghimbau kepada masyarakay agar tetap mematuhi aturan PPKM serta menerapkan protokol kesehatan selama pandemi covid-19.
“Selain kami melakukan penegakan terkait PPKM, kami juga berikan edukasi kepada masyarakat agar tetap ikuti arahan dari pemerintah. Yang mana harapannya pandemi ini segera berakhir” jelas AKP Teguh.
Sementara itu, AKP Teguh berharap kegiatan bakti sosial ini akan tetap dilakukan dan tepat sasaran untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM.(hnf/azi)
Komentar untuk post