JOMBANG.TV – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi memulai tahapan penyaluran dana desa Tahun Anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan kegiatan Sosialisasi dan Launching Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (5/2/2026) siang.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sudiro Setiono, Kepala Bapenda Sholahuddin HS, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi atas perkembangan desa-desa di Jombang yang menunjukkan kemajuan signifikan.
Sejak tahun 2020, Jombang sudah tidak memiliki desa berstatus tertinggal. Bahkan pada tahun 2025, sebagian besar desa telah berstatus Desa Mandiri.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan istilah dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa sejak tahun 2025 tidak mengubah arah kebijakan pembangunan desa.
“Substansinya tetap sama, yaitu memperkuat kapasitas pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat agar desa benar-benar mandiri,” ujar Warsubi.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp112,7 miliar lebih.
Dana tersebut diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penanganan keadaan darurat dan mendesak di desa.
Selain ADD, Pemkab Jombang juga menyalurkan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa. Total alokasi pajak daerah mencapai Rp30,24 miliar, sementara retribusi daerah sebesar Rp1,92 miliar.
“Anggaran yang besar ini harus dikelola dengan tertib, transparan, dan akuntabel. Perencanaan harus matang, dan pelaporan harus tepat waktu,” tegas Bupati Warsubi.
Lebih lanjut, Bupati mendorong desa agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mendukung program strategis pemerintah pusat, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Ia juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat di tingkat dusun.
“Ke depan, kita dorong program satu dusun tiga wirausaha. Hasil Musrenbang harus segera ditindaklanjuti agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, juga diberikan penghargaan kepada desa-desa berprestasi tahun 2025. Untuk kategori Penyusunan APBDes Tercepat, Juara I diraih Desa Gajah (Kecamatan Ngoro), Juara II Desa Asemgede (Ngusikan), dan Juara III Desa Pojokrejo (Kesamben). Sementara, kategori Video Kreatif Desa diraih oleh Desa Mojotrisno, Desa Carangrejo, dan Desa Ngampungan.
Selain itu, Bupati Warsubi didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris perangkat desa dan petugas ambulans desa yang telah wafat, sebagai bentuk perhatian dan perlindungan sosial bagi para pelayan masyarakat desa.
Sementara itu, Kepala DPMD Jombang Sudiro Setiono menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terkait mekanisme penyaluran ADD dan PDRD sesuai regulasi terbaru, agar pencairan dana tahun 2026 dapat berjalan lancar dan dimanfaatkan secara optimal. (Fit)












Komentar untuk post