• About
  • Contcat Us
Minggu, 6 Juli, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Tubagus Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dapat Remisi HUT ke 78 RI

Jombang TV Oleh Jombang TV
17 Agustus 2023
0
Tubagus Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dapat Remisi HUT ke 78 RI
117
DIBAGIKAN
165
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Tubagus Joddy, sopir mendiang Vanessa Angel, mendapatkan pengurangan masa pidana sebanyak satu bulan. Remisi tersebut didapat Joddy, karena dinilai berkelakuan baik saat di dalam lapas.

Remisi atau pengurangan masa pidana untuk Tubagus Joddy ini diberikan secara simbolik pada momen hari kemerdekaan ke 78 Republik Indonesia. Remisi ini diberikan untuk 541 narapidana penghuni Lapas kelas IIB Kabupaten Jombang.

BacaJuga

Dua Kali Bobol Rumah Tetangga, Pria di Jombang Tertangkap

Kabupaten Jombang Raih 12 Medali Emas di Porprov Jatim 2025, Bertengger di Peringkat 15

Dari ratusan napi tersebut, ada nama sopir almarhum Vanessa Angel, Tubagus Joddy. Joddy, masuk daftar mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana sebanyak satu bulan dari masa hukumannya selama 5 tahun.

Kepala Lapas IIB Kabupaten Jombang, Margono mengatakan, syarat untuk mendapat remisi dari kementerian hukum dan HAM RI, harus berkelakuan baik. Dari 541 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi, 7 orang langsung bebas.

ADVERTISEMENT

“Jadi hari ini bisa langsung bebas 7 orang. Setelah mereka menerima remisi yang diserahkan Bupati tadi, mereka langsung bisa pulang,” terang Margono, Kamis, (17/08/23)

Margono berharap, para napi yang bebas karena mendapatkan remisi, bisa berkelakuan baik, dan memberikan kontribusi positif untuk kemajuan Kabupaten Jombang.

“Dan harapan saya, teman-teman (7 napi) yang langsung pulang hari ini, mereka jangan sampai kembali lagi ke sini (lapas IIB Jombang). Dan saya harapkan mereka bisa, bersama-sama membangun Kabupaten Jombang karena teman-teman yang bebas hari ini rata-rata dari Jombang,” pungkasnya.

Besaran remisi umum yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM tergantung pada lamanya masa pidana yang telah dijalani. Narapidana yang telah menjalani pidana selama 6 hingga 12 bulan akan mendapatkan remisi sebesar 1 bulan.

Sedangkan narapidana yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih akan mendapatkan remisi sebesar 2 bulan. Remisi umum ini akan terus berlanjut setiap tahun selama masa hukuman. (jb2/adm)

 

Berita Terkait

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Foto : Ilustrasi)

Kesempatan Emas! Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Mulai Juli 2025

6 hari yang lalu
237
Pagelaran Wayang Kulit Polres Jombang, Bentuk Pelestarian Budaya Bangsa

Pagelaran Wayang Kulit Polres Jombang, Bentuk Pelestarian Budaya Bangsa

6 hari yang lalu
147
Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

1 minggu yang lalu
156
Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

1 minggu yang lalu
154
Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

1 minggu yang lalu
174
Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

1 minggu yang lalu
158
Next Post
6 Bayi Lahir Tepat di Hari Kemerdekaan di RSUD Jombang

6 Bayi Lahir Tepat di Hari Kemerdekaan di RSUD Jombang

Terima Tamu Larut Malam, Rumah Wanita di Mojoagung Digerebek Warga

Terima Tamu Larut Malam, Rumah Wanita di Mojoagung Digerebek Warga

Arena Judi Sabung Ayam Digerebek, Polisi Sita 10 Kurungan

Arena Judi Sabung Ayam Digerebek, Polisi Sita 10 Kurungan

Salip Truk Tangki Dari Kiri, Pelajar Tewas Terlindas

Salip Truk Tangki Dari Kiri, Pelajar Tewas Terlindas

Wakili Dapil 8 Parja, Santri Jombang Ini Berharap Remaja “Melek” Hukum

Wakili Dapil 8 Parja, Santri Jombang Ini Berharap Remaja "Melek" Hukum

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8654 Dibagikan
    Share 3462 Tweet 2164
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4645 Dibagikan
    Share 1858 Tweet 1161
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3674 Dibagikan
    Share 1470 Tweet 919
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2055 Dibagikan
    Share 822 Tweet 514
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In