• About
  • Contcat Us
Selasa, 21 Juli, 2026
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home INFO HUKUM

Bawa Sabu Senilai 500 Juta, Sukro dan Pasangannya Ditangkap

Jombang TV Oleh Jombang TV
27 Juni 2024
0
Bawa Sabu Senilai 500 Juta, Sukro dan Pasangannya Ditangkap
150
DIBAGIKAN
211
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu, AS alias Sukro ditangkap Satreskoba Polres Jombang Bersama pasangannya U. Keduanya ditangkap di depan balai Desa Jombok, Kecamatan Kesamben pada Sabtu (20/6) pukul 21.00 WIB.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, penangkapan keduanya dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan. Saat itu keduanya tengah mengendarai sebuah mobil berwarna putih, Hingga kemudian dihentikan petugas.

BacaJuga

Manfaatkan Keramaian Hiburan, Komplotan Pencuri Motor di Jombang Dibekuk

Diadang Puluhan Orang Bermasker, Pemuda di Jombang Babak Belur dan Kehilangan Ponsel

“Dia mendapatkan barang tersebut dari jasa pengiriman di Pare barang tersebut didapat dari inisial T orang Pasuruan,” jelas Yani pada sejumlah jurnalis saat rilis pada Kamis (27/6) siang di kantornya.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan Yani, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu sabu seberat 100 gram. “Jadi setelah kita lakukan penangkapan ada bb 1 ons di saku celana,” ujarnya.

Kemudian polisi juga melakukan penggeledahan di tempat kos tersangka, dan kembali menemukan barang bukti sabu seberat 284,5 gram. Sehingga jika dirupiahkan nilainya mencapai 500 juta rupiah.

“Kita geledah lagi di tempat kosnya didapatkan sabu lagi 2 koma 85 ons, total semua dari tersangka ini 3 koma 85 ons,” pungkas Yani.

Selain menangkap tersangka dan barang bukti sabu, polisi juga menyita mobil yang digunakan sejoli ini mengedarkan narkoba. Atas perbuatannya tersangka dijerat undang undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(jb1/adm)

Tags: narkotikaPOLRES JOMBANGSATRESKOBAsukro

Berita Terkait

Buron 2 Bulan, Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Tertangkap di Bangkalan

Alibi Lumpuh Saat Diperiksa, Kakak Wanita Tunagrahita di Jombang Resmi Jadi Tersangka

1 bulan yang lalu
180
Hasil Ekshumasi, Polisi Pastikan ada Dugaan Penganiayaan Korban

Hasil Ekshumasi, Polisi Pastikan ada Dugaan Penganiayaan Korban

1 bulan yang lalu
182
Modus SPK Fiktif Proyek Pabrik di Mojowarno, Pria Asal Gudo Gelapkan Uang dan Mobil

Modus SPK Fiktif Proyek Pabrik di Mojowarno, Pria Asal Gudo Gelapkan Uang dan Mobil

2 bulan yang lalu
224
​Kejari Jombang Musnahkan Puluhan Kilo Ganja dan Ratusan Ribu Pil Koplo

​Kejari Jombang Musnahkan Puluhan Kilo Ganja dan Ratusan Ribu Pil Koplo

2 bulan yang lalu
191
Gerak Cepat Polsek Mojoagung Tanggapi Video Viral Pemalakan Warung Madura

Gerak Cepat Polsek Mojoagung Tanggapi Video Viral Pemalakan Warung Madura

2 bulan yang lalu
232
Gasak Motor Petani di Jombang, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus

Gasak Motor Petani di Jombang, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus

2 bulan yang lalu
326
Next Post
Jelang Pilkada Pemohon E-KTP Melonjak 100 Persen

Jelang Pilkada Pemohon E-KTP Melonjak 100 Persen

DPRD Jombang Sahkan Empat Perda Baru

DPRD Jombang Sahkan Empat Perda Baru

Hasil Rapim DPRD Jombang Tidak Usulkan Nama Pengganti Pj Bupati

Hasil Rapim DPRD Jombang Tidak Usulkan Nama Pengganti Pj Bupati

PDIP Jombang : Sampai Hari Ini Rekom Belum Turun

PDIP Jombang : Sampai Hari Ini Rekom Belum Turun

Warga Jombang Deklarasikan Relawan “Waru” Warsubi – Ufik

Warga Jombang Deklarasikan Relawan “Waru” Warsubi – Ufik

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8727 Dibagikan
    Share 3491 Tweet 2182
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4731 Dibagikan
    Share 1892 Tweet 1183
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3700 Dibagikan
    Share 1480 Tweet 925
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3402 Dibagikan
    Share 1361 Tweet 851
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2633 Dibagikan
    Share 1053 Tweet 658
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Ratusan Ribu Jemaah Diprediksi Membanjiri Tambakberas Saat Muktamar NU ke-35

Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Perkara Greenhouse Ganja di Jombang dengan Hukuman Bervariasi

Tuntut Solusi PHK Massal, Puluhan Buruh PT SGS Jombang Dirikan Tenda Depan Kantor Disnaker

Dekranasda Jombang Gandeng Lia Afif, 13 Motif Batik Siap Tampil di IFW 2026

Trending

Dua Hari Tak Masuk Kerja, Seorang Juru Masak di Jombang Ditemukan Meninggal di Kamarnya

Yuliati Nugrahani Apresiasi Prestasi Putra-Putri Jombang di Ajang Indonesia Model Search 2026

Tak Pandang Latar Belakang, Pemkab Jombang Pastikan Seluruh Warga Berhak Berobat

Estafet Kepemimpinan di Polres Jombang: Kasat Reskrim dan Sederet Kapolsek Resmi Berganti

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In