• About
  • Contcat Us
Sabtu, 28 Juni, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home INFO HUKUM

Bawa Sabu Senilai 500 Juta, Sukro dan Pasangannya Ditangkap

Jombang TV Oleh Jombang TV
27 Juni 2024
0
Bawa Sabu Senilai 500 Juta, Sukro dan Pasangannya Ditangkap
134
DIBAGIKAN
189
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu, AS alias Sukro ditangkap Satreskoba Polres Jombang Bersama pasangannya U. Keduanya ditangkap di depan balai Desa Jombok, Kecamatan Kesamben pada Sabtu (20/6) pukul 21.00 WIB.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, penangkapan keduanya dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan. Saat itu keduanya tengah mengendarai sebuah mobil berwarna putih, Hingga kemudian dihentikan petugas.

BacaJuga

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

“Dia mendapatkan barang tersebut dari jasa pengiriman di Pare barang tersebut didapat dari inisial T orang Pasuruan,” jelas Yani pada sejumlah jurnalis saat rilis pada Kamis (27/6) siang di kantornya.

Ditambahkan Yani, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu sabu seberat 100 gram. “Jadi setelah kita lakukan penangkapan ada bb 1 ons di saku celana,” ujarnya.

Kemudian polisi juga melakukan penggeledahan di tempat kos tersangka, dan kembali menemukan barang bukti sabu seberat 284,5 gram. Sehingga jika dirupiahkan nilainya mencapai 500 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

“Kita geledah lagi di tempat kosnya didapatkan sabu lagi 2 koma 85 ons, total semua dari tersangka ini 3 koma 85 ons,” pungkas Yani.

Selain menangkap tersangka dan barang bukti sabu, polisi juga menyita mobil yang digunakan sejoli ini mengedarkan narkoba. Atas perbuatannya tersangka dijerat undang undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(jb1/adm)

Tags: narkotikaPOLRES JOMBANGSATRESKOBAsukro

Berita Terkait

etugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu. (JombangTv/Polsek Mojoagung)

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

3 hari yang lalu
211
Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

3 hari yang lalu
199
Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

1 minggu yang lalu
165
Bawa Clurit Hendak Balas Dendam, Tiga Pelajar di Jombang Diamankan Polisi

Bawa Clurit Hendak Balas Dendam, Tiga Pelajar di Jombang Diamankan Polisi

2 minggu yang lalu
161
Edarkan 200 Gram Sabu, Dua Orang di Jombang Diringkus Polisi

Edarkan 200 Gram Sabu, Dua Orang di Jombang Diringkus Polisi

4 minggu yang lalu
211
Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya

Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya

6 bulan yang lalu
184
Next Post
Jelang Pilkada Pemohon E-KTP Melonjak 100 Persen

Jelang Pilkada Pemohon E-KTP Melonjak 100 Persen

DPRD Jombang Sahkan Empat Perda Baru

DPRD Jombang Sahkan Empat Perda Baru

Hasil Rapim DPRD Jombang Tidak Usulkan Nama Pengganti Pj Bupati

Hasil Rapim DPRD Jombang Tidak Usulkan Nama Pengganti Pj Bupati

PDIP Jombang : Sampai Hari Ini Rekom Belum Turun

PDIP Jombang : Sampai Hari Ini Rekom Belum Turun

Warga Jombang Deklarasikan Relawan “Waru” Warsubi – Ufik

Warga Jombang Deklarasikan Relawan “Waru” Warsubi – Ufik

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8649 Dibagikan
    Share 3460 Tweet 2162
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4639 Dibagikan
    Share 1856 Tweet 1160
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2050 Dibagikan
    Share 820 Tweet 513
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In