• About
  • Contcat Us
Jumat, 27 Juni, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA KRIMINAL

Edarkan Sabu-sabu, Dua Pria di Jombang Ditangkap Polisi, 62 Gram Disita

A2n Oleh A2n
22 Oktober 2024
0
Edarkan Sabu-sabu, Dua Pria di Jombang Ditangkap Polisi, 62 Gram Disita
122
DIBAGIKAN
172
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Anggota Opsnal Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, berhasil menangkan dua pria yang diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu, pada Senin (14/10/24), sekira pukul 04:00 WIB.

Kedua tersangka tersebut yakni, Dany Try Hariyono (37), dan Faisal Riski (30), keduanya merupakan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

BacaJuga

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani mengungkapkan, mereka dirangkap saat berada di parkiran sebuah rumah kos di Dusun Balongsari, Desa/Kecamatan Ploso.

ADVERTISEMENT

“Jadi mereka ditangkap setelah pulang dari dugem di wilayah Mojokerto. Keduanya merupakan TO,” ucapnya, Selasa 22/10/24.

Dijelaskan Yani, kedua tersangka ini ditangkap secara bersamaan. Dari pengakuannya, selain dikonsumsi sendiri, mereka juga menjual serbuk haram ini.

“Selain dibuat sendiri, mereka juga menjual. Mereka mendapat keuntungan Rp. 400.000 per gram nya,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas yakni, dari tangan Dany terdapat 1 plastik klip diduga sabu dengan berat kotor 0,75 Gram, beserta seperangkat alat hisapnya, 1 timbangan elektrik, 1 pipet kaca diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,77 Gram, uang tunai Rp. 500.000,- serta sebuah ponsel.

Sedangkan, dari tangan tersangka Faisal, ditemukan 7 klip plastik berisi sabu dengan total berat kotor 62,45 gram, satu timbangan elektrik serta satu ponsel.

“Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU R.I. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkas Yani.

Berita Terkait

etugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu. (JombangTv/Polsek Mojoagung)

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

2 hari yang lalu
211
Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

2 hari yang lalu
197
Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

1 minggu yang lalu
164
Bawa Clurit Hendak Balas Dendam, Tiga Pelajar di Jombang Diamankan Polisi

Bawa Clurit Hendak Balas Dendam, Tiga Pelajar di Jombang Diamankan Polisi

2 minggu yang lalu
160
Edarkan 200 Gram Sabu, Dua Orang di Jombang Diringkus Polisi

Edarkan 200 Gram Sabu, Dua Orang di Jombang Diringkus Polisi

4 minggu yang lalu
211
Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya

Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya

6 bulan yang lalu
184
Next Post
Plh. Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari Buka Pameran Panen Hasil Belajar PGP Angkatan 10

Plh. Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari Buka Pameran Panen Hasil Belajar PGP Angkatan 10

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kabagren dan Kapolsek Sumobito

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kabagren dan Kapolsek Sumobito

Reforma Agraria, Badan Bank Tanah Diharap Mampu Wujudkan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Reforma Agraria, Badan Bank Tanah Diharap Mampu Wujudkan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Ciptakan Pilkada Damai, Polres Jombang Ajak Ribuan Warga Bersholawat Sekaligus Sosialisasi UU Cukai

Ciptakan Pilkada Damai, Polres Jombang Ajak Ribuan Warga Bersholawat Sekaligus Sosialisasi UU Cukai

Pemkab Jombang Raih Juara II East Java Investment Challenge 2023 Berkat Proyek Pengembangan Industri Peternakan Sapi Potong

Pemkab Jombang Raih Juara II East Java Investment Challenge 2023 Berkat Proyek Pengembangan Industri Peternakan Sapi Potong

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8649 Dibagikan
    Share 3460 Tweet 2162
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4639 Dibagikan
    Share 1856 Tweet 1160
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2050 Dibagikan
    Share 820 Tweet 513
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In