• About
  • Contcat Us
Senin, 12 Mei, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA KRIMINAL

Polisi Amankan Tiga Sopir Pengedar Sabu Senilai 400 Juta di Jombang

A2n Oleh A2n
4 Desember 2024
0
Polisi Amankan Tiga Sopir Pengedar Sabu Senilai 400 Juta di Jombang
109
DIBAGIKAN
154
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Sat resnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkapn jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 381,8 gram senilai 400 juta rupiah.

Barang haram tersebut di amankan dari tiga tersangka yang sebelumnya berprofesi sebagai sopir. Diantaranya, MP (43) , KA (35) dan MN (43), seluruhnya warga Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

BacaJuga

Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya

Motif Pria Asal Kediri Tewas Dibunuh di Barbershop Jombang Gegara Perempuan

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani mengatakan, mereka diduga terlibat dalam jaringan narkotika besar yang mengedarkan sabu di wilayah Jombang dan sekitarnya.

“Ketiganya di tangkap di lokasi yang berbeda,” ucapnya saat pers rilis di Mapolres Jombang, Rabu 04/12/24.

Dikatakan Yani, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Setelah petugas melakukan penyelidikan, satu tersangka WP yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

“Petugas berhasil menyita 358,66 gram sabu dari WP. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap dua kaki tangannya KA dan MN,” katanya.

Diungkapkan, modus transaksi mereka dengan cara ranjau. Serbuk haram tersebut disiapkan di berbagai titik strategis agat lebih mudah didistribusikan. Nantinya, konsumen akan diberikan petunjuk lokasi barang berupa foto dan peta.

“Jaringan ini sangat terorganisir, dan mereka menyimpan barang di tempat-tempat seperti pinggir jalan raya atau dekat perumahan,” ungkap Yani.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 30 paket sabu seberat 358,66 gram dari WP, 24 paket dengan berat 21,98 gram dari KA, dan 1 paket seberat 1,16 gram dari MN, total keseluruhan 381,8 gram.

“Barang bukti ini termasuk di sepanjang jalan By Pass Mojoagung, depan Pintu Masuk Perumahan Desa Mayangan, dan di Dusun Pengkol Desa Ceweng. Dari MN, polisi juga menemukan satu paket sabu di pinggir sungai Desa Menganto,” terangnya.

“Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara antara 6 hingga 20 tahun,” pungkas Yani.(tam)

Berita Terkait

Tragis! Seorang Pemuda Tewas Terbunuh di Barbershop Jombang

Tragis! Seorang Pemuda Tewas Terbunuh di Barbershop Jombang

4 bulan yang lalu
151
Tempat Karaoke di Permukiman Warga Digrebek Polisi

Tempat Karaoke di Permukiman Warga Digrebek Polisi

5 bulan yang lalu
199
Berlangsung Meriah, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo Buka Kejuaraan Drumband

Berlangsung Meriah, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo Buka Kejuaraan Drumband

5 bulan yang lalu
151
Dua Bocil Diduga Anggota Gengster Dibekuk Polisi

Dua Bocil Diduga Anggota Gengster Dibekuk Polisi

5 bulan yang lalu
148
Cegah Pelanggaran, Propam Polresta Jombang Raya Cek Senpi Anggota

Cegah Pelanggaran, Propam Polresta Jombang Raya Cek Senpi Anggota

5 bulan yang lalu
145
Komitmen Kendali Invlasi, Pemkab Jombang Selenggarakan High Level Meeting TPID

Komitmen Kendali Invlasi, Pemkab Jombang Selenggarakan High Level Meeting TPID

6 bulan yang lalu
145
Next Post
Diskusi Bedah Buku Fragmen Sejarah Jombang Menyibak Fakta Tempat Lahir Bung Karno

Diskusi Bedah Buku Fragmen Sejarah Jombang Menyibak Fakta Tempat Lahir Bung Karno

Selamat, Teguh Narutomo Dinobatkan Sebagai Penjabat Bupati Terbaik Se Indonesia Oleh Kemendagri

Selamat, Teguh Narutomo Dinobatkan Sebagai Penjabat Bupati Terbaik Se Indonesia Oleh Kemendagri

Tempat Karaoke di Permukiman Warga Digrebek Polisi

Tempat Karaoke di Permukiman Warga Digrebek Polisi

Perumdam Tirta Kencana Jombang Sematkan Teknologi AI untuk Baca Meter

Perumdam Tirta Kencana Jombang Sematkan Teknologi AI untuk Baca Meter

Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah untuk Pembangunan Tiga Juta Rumah

Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah untuk Pembangunan Tiga Juta Rumah

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8638 Dibagikan
    Share 3455 Tweet 2160
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4632 Dibagikan
    Share 1853 Tweet 1158
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2044 Dibagikan
    Share 818 Tweet 511
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In