• About
  • Contcat Us
Senin, 12 Mei, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA KRIMINAL

Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya

A2n Oleh A2n
13 Januari 2025
0
Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya
130
DIBAGIKAN
183
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Sungguh apes nasib yang dialami Saifudin Andika (28), warga Dusun Curahrejo, Desa Pakel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Pasalnya, ia harus teruka di kepala akibat dipukul ayah tirinya sendiri menggunakan cangkul.

Peristiwa tersebut terjadi saat Andika tidur dalam kamarnya, tiba-tiba pelaku yang masih satu rumah diketahui bernama Mujianto (61), dengan spontan memukul kepala korban menggunakan cangkul dengan sisi tajamnya.

BacaJuga

Motif Pria Asal Kediri Tewas Dibunuh di Barbershop Jombang Gegara Perempuan

Tragis! Seorang Pemuda Tewas Terbunuh di Barbershop Jombang

Akibatnya, korban menderita luka sobek di kepala dan harus dilarikan ke Rumah Sakit. Melihat kejadian itu, pihak keluarga kemudian melapor ke perangkat Desa setempat dan diteruskan ke Polsek Bareng.

ADVERTISEMENT

Kapoksek Bareng, AKP Musthoib mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (12/01/25), sekira pukul 22:00 WIB. Pihaknya yang mendapat laporan segera menuju ke lokasi tempat kejadian perkara (tkp).

“Kita segera terjun ke lokasi kejadian dan memang benar terdapat korban di kamarnya berlumuran darah karena luka di kepala. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Kristen Mojowarno guna perawatan intensif,” ucapnya, Senin 13/01/25.

Pelaku kemudian diamankan polisi beserta barang buktinya yakni, sebuah cangkul gagang kayu dan kaos warna biru tua. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini kesal karena dilarang korban menjual pohon sengonnya,” terang Musthoib.

Saat ini, polisi tengah bekerjasama dengan psikiater di RSUD Jombang, untuk memastikan kejiwaan tersangka.

“Jika nanti terbukti bersalah, pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan berat,” pungkas Musthoib.(tam)

Berita Terkait

Tempat Karaoke di Permukiman Warga Digrebek Polisi

Tempat Karaoke di Permukiman Warga Digrebek Polisi

5 bulan yang lalu
199
Polisi Amankan Tiga Sopir Pengedar Sabu Senilai 400 Juta di Jombang

Polisi Amankan Tiga Sopir Pengedar Sabu Senilai 400 Juta di Jombang

5 bulan yang lalu
154
Berlangsung Meriah, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo Buka Kejuaraan Drumband

Berlangsung Meriah, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo Buka Kejuaraan Drumband

5 bulan yang lalu
151
Dua Bocil Diduga Anggota Gengster Dibekuk Polisi

Dua Bocil Diduga Anggota Gengster Dibekuk Polisi

5 bulan yang lalu
148
Cegah Pelanggaran, Propam Polresta Jombang Raya Cek Senpi Anggota

Cegah Pelanggaran, Propam Polresta Jombang Raya Cek Senpi Anggota

5 bulan yang lalu
145
Komitmen Kendali Invlasi, Pemkab Jombang Selenggarakan High Level Meeting TPID

Komitmen Kendali Invlasi, Pemkab Jombang Selenggarakan High Level Meeting TPID

6 bulan yang lalu
145

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8638 Dibagikan
    Share 3455 Tweet 2160
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4632 Dibagikan
    Share 1853 Tweet 1158
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2044 Dibagikan
    Share 818 Tweet 511
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In