JOMBANG.TV – Sungguh apes nasib yang dialami Saifudin Andika (28), warga Dusun Curahrejo, Desa Pakel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Pasalnya, ia harus teruka di kepala akibat dipukul ayah tirinya sendiri menggunakan cangkul.
Peristiwa tersebut terjadi saat Andika tidur dalam kamarnya, tiba-tiba pelaku yang masih satu rumah diketahui bernama Mujianto (61), dengan spontan memukul kepala korban menggunakan cangkul dengan sisi tajamnya.
Akibatnya, korban menderita luka sobek di kepala dan harus dilarikan ke Rumah Sakit. Melihat kejadian itu, pihak keluarga kemudian melapor ke perangkat Desa setempat dan diteruskan ke Polsek Bareng.
Kapoksek Bareng, AKP Musthoib mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (12/01/25), sekira pukul 22:00 WIB. Pihaknya yang mendapat laporan segera menuju ke lokasi tempat kejadian perkara (tkp).
“Kita segera terjun ke lokasi kejadian dan memang benar terdapat korban di kamarnya berlumuran darah karena luka di kepala. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Kristen Mojowarno guna perawatan intensif,” ucapnya, Senin 13/01/25.
Pelaku kemudian diamankan polisi beserta barang buktinya yakni, sebuah cangkul gagang kayu dan kaos warna biru tua. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini kesal karena dilarang korban menjual pohon sengonnya,” terang Musthoib.
Saat ini, polisi tengah bekerjasama dengan psikiater di RSUD Jombang, untuk memastikan kejiwaan tersangka.
“Jika nanti terbukti bersalah, pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan berat,” pungkas Musthoib.(tam)
Komentar untuk post