JOMBANG.TV – Kepolisian Resor (Polres) Jombang mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman kejahatan jalanan.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengirimkan pesan menohok bagi para anggota gangster maupun oknum perguruan silat yang kerap memicu keributan “Berulah berarti siap menghancurkan masa depan sendiri”.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa sanksi bagi pelaku anarkisme bukan sekadar jeruji besi, melainkan hancurnya rekam jejak administratif yang bersifat permanen.
AKP Dimas Robin menyoroti kerugian jangka panjang yang sering diabaikan para remaja saat melakukan aksi kriminal. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum akan tercatat abadi dalam database kepolisian.
“Begitu nama Anda masuk dalam catatan kriminal, SKCK Anda akan ‘merah’. Jangan harap bisa meniti karier di TNI, Polri, instansi pemerintah, atau perusahaan formal lainnya. Anda sendiri yang mengunci pintu kesuksesan Anda,” tutur Dimas saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis 05/02/26.
Selain urusan administratif di kepolisian, dampak sosial juga menyasar status pendidikan pelaku. Polres Jombang telah berkoordinasi dengan instansi pendidikan untuk memberikan sanksi tegas bagi pelajar yang terlibat gangguan kamtibmas.
Pelajar yang terbukti berbuat onar terancam dikeluarkan (Drop Out) dari sekolahan. Mereka yang dikeluarkan terpaksa hanya bisa mengandalkan ijazah Paket C.
“Kami mengingatkan bahwa di dunia profesional yang kompetitif, lulusan jalur non-formal akibat kasus kriminal akan sulit bersaing di pasar kerja,” tegasnya.
Untuk itu, Dimas meminta para orang tua untuk lebih waspada dan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat malam hari di atas pukul 22:00 WIB.
Polres Jombang berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas dan terukur demi menyelamatkan generasi muda Jombang dari lingkaran premanisme.
“Kami pastikan hukum akan tegak tanpa pandang bulu bagi siapa saja yang nekat mengusik kedamaian warga,” pungkasnya.(tam)












Komentar untuk post