JOMBANG.TV – Kabar gembira bagi tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan tambahan gaji bagi 4.101 PPPK paruh waktu akan resmi dicairkan mulai Januari 2026.
Kebijakan ini masuk sebagai salah satu program prioritas peningkatan kesejahteraan aparatur dalam APBD 2026, dengan total anggaran mencapai Rp 27,4 miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa realisasi tambahan gaji PPPK tersebut merupakan instruksi langsung Bupati Jombang, Abah Warsubi.
Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan kepada tenaga PPPK yang selama ini menjadi bagian penting pelayanan publik.
“Sesuai arahan Abah Bupati Warsubi, tambahan gaji PPPK paruh waktu dipastikan jadi. Ini bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur kita. Januari 2026 mulai dicairkan,” ujar Agus, Jumat (21/11/2025).
Agus menjelaskan bahwa anggaran tersebut telah melalui proses penghitungan mendalam serta pembahasan intensif selama penyusunan APBD 2026. Semua aspek, mulai kemampuan fiskal hingga prioritas pembangunan diukur secara detail agar kebijakan ini tidak mengganggu program pembangunan lainnya.
“Semua komponen sudah dihitung satu per satu. Hasilnya, tambahan gaji ini bisa terealisasi tanpa mengganggu program prioritas lain,” tambahnya.
Dengan jumlah PPPK paruh waktu mencapai 4.101 orang, pemerintah daerah menilai pemberian tambahan gaji ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka yang selama ini menjadi garda terdepan dalam berbagai sektor pelayanan publik.
“Mereka bagian penting dari pelayanan masyarakat. Tambahan gaji ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras dan pengabdian mereka,” tegas Agus.
Lebih jauh, Agus menyebut kebijakan ini bukan semata soal nominal, tetapi sebagai strategi memperkuat kualitas layanan pemerintah daerah. Kesejahteraan aparatur yang meningkat diharapkan berdampak pada etos kerja yang lebih baik.
“Kami ingin aparatur bekerja dengan tenang, fokus, dan termotivasi. Tambahan gaji ini simbol dukungan pemerintah daerah atas kontribusi mereka,” pungkasnya. (Fit)











Komentar untuk post