JOMBANG.TV — Kondisi memprihatinkan Mohamad Arifin (34), warga Dusun Menganto, Mojowarno, yang empat bulan terakhir hanya terbaring dan tidak mampu turun dari tempat tidur mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Jombang.
Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran, mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti arahan Bupati Jombang, H Warsubi, dengan mengirim tim medis ke rumah Arifin pada Kamis (27/11).
“Sesuai arahan Bupati Jombang, Abah Warsubi kami bergerak segera. Tim medis sudah kami kirim untuk memastikan kondisi Mas Arifin dan kebutuhannya,” ujarnya.
Arifin diketahui menyandang disabilitas sejak lahir, dengan kondisi mata strabismus, serta tangan dan kaki yang tidak pernah dapat bergerak secara normal.
Selama empat bulan terakhir, ia hanya terbaring dan tidak mampu bangun dari tempat tidur. Pemeriksaan tim medis menunjukkan tensi 120/80, nadi 88, suhu 36,4°C, dan laju napas 20 kali per menit. Ia masih bisa makan dan minum tetapi harus disuapi, sementara kebutuhan BAB dan BAK dilakukan melalui pampers.
Kedua kakinya sangat kaku dan sulit digerakkan, sementara kedua tangan dapat bergerak tetapi dalam kondisi kaku. Komunikasinya pun sangat terbatas dan kurang memberikan respons.
Plt Kasi Perawatan RSUD Jombang, Seputro Edhy, menyebut kekakuan pada kaki Arifin terjadi karena terlalu lama tidak digerakkan. “Risiko luka tekan sangat besar jika tidak ditangani. Kami akan melakukan terapi dan memberikan pelatihan kepada keluarga mengenai perawatan dasar, termasuk latihan range of motion,” jelasnya.
Di balik kondisi kesehatannya, Arifin juga menghadapi persoalan sosial yang tidak sederhana. Hasil asesmen lapangan Tim URC (unit reaksi cepat) bersama Pemdes Mojokrapak dan Pemdes Menganto pada hari yang sama menunjukkan bahwa Arifin sebenarnya tercatat sebagai warga Desa Mojokrapak.
Selama hidup, ia dirawat penuh oleh ibunya, Sjamsiyah, hingga ibunya meninggal dunia pada April 2025. Setelah itu, Arifin sempat tinggal sendirian dalam kondisi tidak terawat, sebelum akhirnya dibawa oleh kakak iparnya, Elik Narodo, ke Dusun Menganto sejak September 2025 untuk dirawat.
Perpindahan domisili inilah yang menyebabkan proses penyesuaian data bantuan sosial Arifin belum tuntas. Secara resmi, keluarga almarhumah Sjamsiyah sebagai KK Arifin tercatat dalam DTSEN Desil 2 dan merupakan penerima aktif Program Sembako, BLTS Kesra, PBI-N, serta beberapa program perlindungan sosial lainnya.
Namun setelah Sjamsiyah wafat dan Arifin berpindah tempat tinggal, proses pembaruan data tidak berjalan sehingga penyaluran bantuan menjadi terhenti.
Pemdes Mojokrapak dan Pemdes Menganto kini tengah berkoordinasi untuk melakukan sinkronisasi ulang data kependudukan dan bantuan sosial agar hak-hak Arifin dapat kembali terpenuhi.
Sementara itu, RSUD Jombang memastikan siap melakukan pendampingan berkelanjutan. “Kami akan memantau perkembangannya dan memberikan pelatihan perawatan kepada keluarga. Ini bagian dari tugas kami sebagai pelayan masyarakat,” tegas Pudji Umbaran.
Upaya bersama ini diharapkan menjadi titik awal agar Arifin kembali mendapatkan hak atas kesehatan, perhatian sosial, dan perawatan layak setelah sekian lama hidup dalam keterbatasan. (Fit)













Komentar untuk post