JOMBANG.TV — Dinas Sosial Kabupaten Jombang memberikan menyampaikan statement resmi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai Mohamad Arifin, warga Dusun Gilang, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, yang disebut hidup terlantar dan tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah.
Dinsos menegaskan bahwa kabar tersebut tidak akurat, karena Arifin dan keluarganya tercatat aktif sebagai penerima berbagai program bantuan.
Hasil asesmen lapangan yang dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Pemdes Mojokrapak dan Pemdes Menganto pada Kamis (27/11/2025) menunjukkan bahwa Arifin memang memiliki KTP Mojokrapak dan sebelumnya dirawat oleh ibunya, Sjamsiyah, yang meninggal pada April 2025. Setelah itu, Arifin tinggal sendiri sebelum akhirnya dibawa kakaknya ke Menganto sejak September 2025 untuk dirawat.
Secara data, keluarga almarhumah Sjamsiyah yang menjadi KK Arifin telah masuk DTSEN Desil 2 dan tercatat sebagai penerima aktif Program Sembako, BLTS Kesra, PBI-N (Penerima Bantuan Iuran Negara), serta terdaftar dalam basis data penerima program perlindungan sosial lainnya.
Namun, pihak keluarga yang merawat Arifin tidak mengetahui bahwa bantuan tersebut masih aktif, sehingga timbul anggapan bahwa Arifin tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menegaskan bahwa pihaknya sudah menangani laporan tersebut dan memastikan seluruh bantuan dapat kembali dimanfaatkan oleh keluarga.
“Bantuan untuk keluarga Arifin sebenarnya sudah berjalan dan tercatat aktif. Yang terjadi adalah kurangnya informasi di pihak keluarga yang merawat, sehingga mereka mengira tidak menerima apa pun. Saat ini kami sudah melakukan tindak lanjut agar bantuan dapat diakses sesuai ketentuan,” jelas Agung Hariadi.
Dinsos juga berkoordinasi dengan Pemdes Mojokrapak dan Pos Kecamatan Tembelang untuk memastikan BLTS Kesra dapat dimanfaatkan secara tepat, termasuk menelusuri keberadaan Kartu Sembako dan fasilitas bantuan lainnya yang masih aktif atas nama keluarga Arifin.
Agung menambahkan bahwa pemerintah desa dan keluarga kini telah diberi penjelasan terkait hak dan mekanisme pencairan bantuan.
“Kami memastikan tidak ada warga miskin di Jombang yang dibiarkan tanpa perhatian. Setiap laporan selalu kami tindak lanjuti. Kami juga mengimbau masyarakat agar melakukan konfirmasi ke pemerintah desa atau Dinsos bila menemukan kondisi serupa,” tegasnya.
Dinas Sosial menegaskan bahwa informasi yang menyatakan Arifin tidak pernah menerima bantuan adalah keliru dan tidak sesuai fakta lapangan. Dinsos berharap masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi serta mengedepankan verifikasi sebelum menyimpulkan kondisi tertentu. (Fit)













Komentar untuk post