JOMBANG.TV – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Jombang resmi meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 dengan kategori Daerah Tertib Ukur Tahun 2024 Tingkat Nasional, sebuah predikat bergengsi di bidang metrologi legal yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso. Dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III yang digelar di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Pengakuan ini diberikan setelah melalui survei dan evaluasi lapangan menyeluruh oleh tim Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan.
Hasil penilaian menunjukkan bahwa Jombang berhasil menunjukkan kinerja luar biasa dalam penyelenggaraan metrologi legal. Setidaknya 85% pasar daerah telah menggunakan alat ukur bertanda tera sah, memastikan transaksi perdagangan di pasar tradisional berlangsung jujur dan akurat.
Selain itu, seluruh 33 SPBU di Kabupaten Jombang tercatat rutin melakukan tera ulang pompa ukur BBM setiap tahun. Kepatuhan serupa juga terlihat di sektor industri besar, seperti pabrik gula dan perusahaan vital lainnya, yang secara konsisten melaksanakan tera ulang alat ukur secara menyeluruh.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Suwignyo menerima penghargaan tersebut mewakili Bupati Jombang.
Agus menegaskan bahwa predikat ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam perdagangan.
“Intinya, di Kabupaten Jombang, alat ukur di semua lini usaha, mulai pasar tradisional hingga industri, telah tertera dan terukur dengan baik. Ini cerminan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi konsumen,” ujarnya.
Sementara itu diwawancara terpisah, Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut dan berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah serta masyarakat yang telah mendukung.
“Alhamdulillah, Penghargaan Daerah Tertib Ukur ini bukan sekadar trofi, tetapi pengakuan atas kerja keras seluruh OPD terkait. Yang terpenting, ini adalah bukti komitmen kami dalam melindungi hak-hak mendasar masyarakat Jombang sebagai konsumen,” tuturnya.
Bupati menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan predikat ini.
“Perdagangan yang jujur dan adil adalah fondasi ekonomi daerah yang sehat dan beretika. Kami mengajak seluruh stakeholder untuk terus memperkuat koordinasi dan memastikan pelayanan tera dan tera ulang semakin optimal,” katanya.
Prestasi ini diharapkan dapat memacu daerah-daerah lain untuk meningkatkan pengawasan metrologi legal, demi menciptakan iklim perdagangan yang adil serta menjamin hak-hak konsumen di seluruh Indonesia. (Fit)













Komentar untuk post