• About
  • Contcat Us
Jumat, 5 Juni, 2026
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Residivis di Jombang Diciduk: Polisi Amankan 49 Gram Sabu dan Uang Tunai

A2n Oleh A2n
1 April 2026
0
Residivis di Jombang Diciduk: Polisi Amankan 49 Gram Sabu dan Uang Tunai
143
DIBAGIKAN
202
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Satresnarkoba Polres Jombang sukses menggulung jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, pada Minggu (29/3/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, tiga orang pria diringkus bersama barang bukti sabu puluhan gram dan uang tunai bernilai fantastis.
​
​Operasi ini bermula dari pengejaran terhadap target operasi (TO) utama berinisial BN alias J (30). Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini disergap petugas di kawasan Jalan Kemuning, Desa Candimulyo, sekitar pukul 21.00 WIB.

BacaJuga

Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan, Yuliati Warsubi Minta Kader Aktif Dampingi Ibu Hamil KEK

Pikap Asal Yogyakarta Terperosok ke Sungai Saat Melintas di Mojoagung

​Dari tangan J, polisi tidak hanya menyita alat komunikasi, tetapi juga uang tunai sebesar Rp25 juta yang disinyalir merupakan uang hasil penjualan narkotika.

​”Penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka BN alias J yang memang sudah masuk dalam target operasi kami,” ungkap Kasat Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Trikuncoro, Rabu (1/4/2026).
​
​Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan di lokasi yang sama pada Senin (30/3) dini hari. Hasilnya, dua tersangka lain berinisial Mar (29) dan BS (25) turut diamankan.

ADVERTISEMENT

Dari penggeledahan terhadap Mar, polisi menemukan ​10 paket sabu dengan berat bruto 49,06 gram, timbangan digital dan plastik klip (alat kemas).

​Sementara itu, dari tersangka BS, petugas menyita sebuah pipet kaca yang masih berisi sisa sabu seberat 1,34 gram beserta alat isap (bong).
​
​Fakta mengejutkan terungkap bahwa tersangka J dan BS bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Keduanya merupakan residivis yang pernah mendekam di penjara atas kasus serupa pada tahun 2022 dan 2023 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jombang.

​Ketiga tersangka kini telah ditahan di Mapolres Jombang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan:
​Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
​
​”Para tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan guna kepentingan pengembangan jaringan di atasnya,” pungkas Iptu Bowo.(tam)

Berita Terkait

Modus SPK Fiktif Proyek Pabrik di Mojowarno, Pria Asal Gudo Gelapkan Uang dan Mobil

Modus SPK Fiktif Proyek Pabrik di Mojowarno, Pria Asal Gudo Gelapkan Uang dan Mobil

3 hari yang lalu
189
LKPD 2025 Kembali Raih WTP, Jombang Cetak Rekor 13 Tahun Berturut-turut

LKPD 2025 Kembali Raih WTP, Jombang Cetak Rekor 13 Tahun Berturut-turut

6 hari yang lalu
162
Bupati Warsubi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat

Bupati Warsubi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat

7 hari yang lalu
172
Ponpes Tebuireng Gunakan Wadah Alami untuk Bagikan Daging Kurban

Ponpes Tebuireng Gunakan Wadah Alami untuk Bagikan Daging Kurban

1 minggu yang lalu
150
Polres Jombang Salurkan 39 Ekor Hewan Kurban ke Pesantren hingga Panti Asuhan

Polres Jombang Salurkan 39 Ekor Hewan Kurban ke Pesantren hingga Panti Asuhan

1 minggu yang lalu
146
Petasan Meledak Saat Malam Takbiran, Jari Pemuda di Jombang Diamputasi

Petasan Meledak Saat Malam Takbiran, Jari Pemuda di Jombang Diamputasi

1 minggu yang lalu
176
Next Post
Goresan Kuas Kopi Jombang: Menghidupkan Kanvas di Pameran Cagar Budaya

Goresan Kuas Kopi Jombang: Menghidupkan Kanvas di Pameran Cagar Budaya

Kurang dari 3 Jam, Dua Pelaku Perampokan di Mojoagung Jombang Diringkus ​

Kurang dari 3 Jam, Dua Pelaku Perampokan di Mojoagung Jombang Diringkus ​

Sengketa Lahan Jombang: Penguasaan Fisik Puluhan Tahun Jadi Kunci Validitas Kepemilikan

Sengketa Lahan Jombang: Penguasaan Fisik Puluhan Tahun Jadi Kunci Validitas Kepemilikan

Sertifikat Mencari Tanah, ​Prosedur Ukur Lahan Tanpa Izin Pemilik Sah Dinilai Cacat Hukum

Sertifikat Mencari Tanah, ​Prosedur Ukur Lahan Tanpa Izin Pemilik Sah Dinilai Cacat Hukum

Sembunyikan Ribuan Pil Koplo dalam Ban Mobil, Residivis di Jombang Kembali Diciduk

Sembunyikan Ribuan Pil Koplo dalam Ban Mobil, Residivis di Jombang Kembali Diciduk

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8720 Dibagikan
    Share 3488 Tweet 2180
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4729 Dibagikan
    Share 1892 Tweet 1182
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3696 Dibagikan
    Share 1478 Tweet 924
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3392 Dibagikan
    Share 1357 Tweet 848
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2630 Dibagikan
    Share 1052 Tweet 658
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Jombang Terima Apresiasi Rp1 Miliar atas Keberhasilan Menekan Pengangguran

Gus Fatchrur Nahkodari APINDO Jombang, Siap Gaet Investor dan Perluasan Lapangan Kerja

Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan, Yuliati Warsubi Minta Kader Aktif Dampingi Ibu Hamil KEK

Pikap Asal Yogyakarta Terperosok ke Sungai Saat Melintas di Mojoagung

Trending

Gasak Motor Petani di Jombang, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus

Mengamuk Bawa Sajam, Kakek di Wonosalam Jombang Ditangkap Usai Teror Satu Keluarga

Dari Pertahanan hingga Prestasi: Jombang Kini Punya Kawah Candradimuka Atlet Menembak

Dari Limbah Kaca hingga Kain Batik: Perjalanan Yuliati Menyusuri Denyut Kreativitas Jombang

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In