• About
  • Contcat Us
Selasa, 21 Juli, 2026
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Residivis di Jombang Diciduk: Polisi Amankan 49 Gram Sabu dan Uang Tunai

A2n Oleh A2n
1 April 2026
0
Residivis di Jombang Diciduk: Polisi Amankan 49 Gram Sabu dan Uang Tunai
154
DIBAGIKAN
217
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Satresnarkoba Polres Jombang sukses menggulung jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, pada Minggu (29/3/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, tiga orang pria diringkus bersama barang bukti sabu puluhan gram dan uang tunai bernilai fantastis.
​
​Operasi ini bermula dari pengejaran terhadap target operasi (TO) utama berinisial BN alias J (30). Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini disergap petugas di kawasan Jalan Kemuning, Desa Candimulyo, sekitar pukul 21.00 WIB.

BacaJuga

Diduga Edarkan Pil Dobel L, Pegawai Swasta di Jombang Diciduk Polisi

Kreatif! Polsek Peterongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Musik di MPLS SMPN 1

​Dari tangan J, polisi tidak hanya menyita alat komunikasi, tetapi juga uang tunai sebesar Rp25 juta yang disinyalir merupakan uang hasil penjualan narkotika.

​”Penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka BN alias J yang memang sudah masuk dalam target operasi kami,” ungkap Kasat Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Trikuncoro, Rabu (1/4/2026).
​
​Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan di lokasi yang sama pada Senin (30/3) dini hari. Hasilnya, dua tersangka lain berinisial Mar (29) dan BS (25) turut diamankan.

Dari penggeledahan terhadap Mar, polisi menemukan ​10 paket sabu dengan berat bruto 49,06 gram, timbangan digital dan plastik klip (alat kemas).

ADVERTISEMENT

​Sementara itu, dari tersangka BS, petugas menyita sebuah pipet kaca yang masih berisi sisa sabu seberat 1,34 gram beserta alat isap (bong).
​
​Fakta mengejutkan terungkap bahwa tersangka J dan BS bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Keduanya merupakan residivis yang pernah mendekam di penjara atas kasus serupa pada tahun 2022 dan 2023 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jombang.

​Ketiga tersangka kini telah ditahan di Mapolres Jombang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan:
​Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
​
​”Para tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan guna kepentingan pengembangan jaringan di atasnya,” pungkas Iptu Bowo.(tam)

Berita Terkait

Lawatan dari Teheran, KH Yahya Cholil Staquf Cek Kesiapan Tuan Rumah Muktamar NU di Tambakberas

Lawatan dari Teheran, KH Yahya Cholil Staquf Cek Kesiapan Tuan Rumah Muktamar NU di Tambakberas

1 minggu yang lalu
154
Hanya Jaring 1 Murid Baru, Jumlah Siswa SDN Mojongapit 3 Jombang Merosot Tajam

Hanya Jaring 1 Murid Baru, Jumlah Siswa SDN Mojongapit 3 Jombang Merosot Tajam

1 minggu yang lalu
174
Perkuat Marwah Pers di Zaman Digital, PWI Jombang Gembleng 41 Wartawan Melalui OKK

Perkuat Marwah Pers di Zaman Digital, PWI Jombang Gembleng 41 Wartawan Melalui OKK

1 minggu yang lalu
160
Dampak Positif Muktamar NU, Bisnis Sewa Rumah di Tambakberas Jombang Laris Manis

Dampak Positif Muktamar NU, Bisnis Sewa Rumah di Tambakberas Jombang Laris Manis

2 minggu yang lalu
175
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Jombang Serahkan Penghargaan untuk Personel dan Warga Berprestasi

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Jombang Serahkan Penghargaan untuk Personel dan Warga Berprestasi

2 minggu yang lalu
158
KNPI Jombang Temui Bupati Warsubi, Siap Jadi Mitra Strategis dan Mitra Kritis Pembangunan Daerah

KNPI Jombang Temui Bupati Warsubi, Siap Jadi Mitra Strategis dan Mitra Kritis Pembangunan Daerah

2 minggu yang lalu
161
Next Post
Goresan Kuas Kopi Jombang: Menghidupkan Kanvas di Pameran Cagar Budaya

Goresan Kuas Kopi Jombang: Menghidupkan Kanvas di Pameran Cagar Budaya

Kurang dari 3 Jam, Dua Pelaku Perampokan di Mojoagung Jombang Diringkus ​

Kurang dari 3 Jam, Dua Pelaku Perampokan di Mojoagung Jombang Diringkus ​

Sengketa Lahan Jombang: Penguasaan Fisik Puluhan Tahun Jadi Kunci Validitas Kepemilikan

Sengketa Lahan Jombang: Penguasaan Fisik Puluhan Tahun Jadi Kunci Validitas Kepemilikan

Sertifikat Mencari Tanah, ​Prosedur Ukur Lahan Tanpa Izin Pemilik Sah Dinilai Cacat Hukum

Sertifikat Mencari Tanah, ​Prosedur Ukur Lahan Tanpa Izin Pemilik Sah Dinilai Cacat Hukum

Sembunyikan Ribuan Pil Koplo dalam Ban Mobil, Residivis di Jombang Kembali Diciduk

Sembunyikan Ribuan Pil Koplo dalam Ban Mobil, Residivis di Jombang Kembali Diciduk

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8727 Dibagikan
    Share 3491 Tweet 2182
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4731 Dibagikan
    Share 1892 Tweet 1183
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3700 Dibagikan
    Share 1480 Tweet 925
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3401 Dibagikan
    Share 1360 Tweet 850
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2633 Dibagikan
    Share 1053 Tweet 658
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Tuntut Solusi PHK Massal, Puluhan Buruh PT SGS Jombang Dirikan Tenda Depan Kantor Disnaker

Dekranasda Jombang Gandeng Lia Afif, 13 Motif Batik Siap Tampil di IFW 2026

Diduga Edarkan Pil Dobel L, Pegawai Swasta di Jombang Diciduk Polisi

Kreatif! Polsek Peterongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Musik di MPLS SMPN 1

Trending

Dua Hari Tak Masuk Kerja, Seorang Juru Masak di Jombang Ditemukan Meninggal di Kamarnya

Yuliati Nugrahani Apresiasi Prestasi Putra-Putri Jombang di Ajang Indonesia Model Search 2026

Tak Pandang Latar Belakang, Pemkab Jombang Pastikan Seluruh Warga Berhak Berobat

Estafet Kepemimpinan di Polres Jombang: Kasat Reskrim dan Sederet Kapolsek Resmi Berganti

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In