JOMBANG.TV – Kedok dua pria pelaku perampokan dengan modus kencan melalui aplikasi pesan singkat akhirnya terbongkar. Satreskrim Polres Jombang berhasil meringkus komplotan ini setelah mereka menyekap dan membawa kabur mobil milik seorang wanita di sebuah hotel di Mojoagung.
Insiden bermula saat korban, IE (40), warga Kecamatan Gedeg, Mojokerto, berkenalan dengan pelaku melalui WhatsApp pada akhir Maret lalu. Setelah berkomunikasi intens selama beberapa hari, mereka sepakat bertemu di Hotel Sederhana, Mojoagung, pada Senin (30/3/2026) sore.
Awalnya, korban hanya bertemu dengan tersangka AF (24). Namun, situasi berubah mencekam ketika rekan AF, yakni YR (38), tiba-tiba masuk ke kamar hotel dan langsung menodongkan celurit kecil ke arah korban.
Kedua pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan kabel ties berwarna merah hingga ia tidak berdaya.
Setelah melumpuhkan korban, para pelaku menggasak dompet berisi uang tunai serta mobil Honda Brio kuning milik korban. Korban yang akhirnya berhasil membebaskan diri segera melapor ke pihak keamanan hotel dan diteruskan ke Polsek Mojoagung.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, bersama Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, segera bertindak cepat. Hanya dalam waktu dua jam setelah laporan diterima, tim Satreskrim Polres Jombang berhasil melacak keberadaan pelaku. Pelacakan dilakukan melalui sistem GPS yang tertanam pada mobil korban.
”Posisi kendaraan terdeteksi berada di Surabaya. Berkoordinasi dengan tim Resmob, kami akhirnya membekuk kedua tersangka saat mereka berada di Mal Ciputra World, Surabaya,” ungkap AKP Dimas, Kamis 02/04/26.
Selain mobil dan celurit, polisi juga menemukan peluru airsoft gun saat menggeledah kendaraan tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul peluru tersebut serta kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pencurian dengan kekerasan. “Mereka terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun,” pungkas Dimas.(tam)









Komentar untuk post