• About
  • Contcat Us
Jumat, 5 Juni, 2026
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Sertifikat Mencari Tanah, ​Prosedur Ukur Lahan Tanpa Izin Pemilik Sah Dinilai Cacat Hukum

A2n Oleh A2n
3 April 2026
0
Sertifikat Mencari Tanah, ​Prosedur Ukur Lahan Tanpa Izin Pemilik Sah Dinilai Cacat Hukum
119
DIBAGIKAN
167
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Keabsahan prosedur pengukuran tanah menjadi poin krusial dalam penyelesaian sengketa agraria. Direktur Sengketa dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Joko Subagyo, menegaskan bahwa aktivitas pengukuran pengembalian batas atas lahan yang telah bersertifikat harus melalui prosedur ketat, yakni wajib mendapatkan izin dan dihadiri oleh pemegang hak yang sah.

​Pernyataan ini mencuat menanggapi penggunaan dokumen tunjuk batas (bukti T-17) dalam sebuah perkara lahan di Jombang yang dinilai mengabaikan regulasi dasar pertanahan.

BacaJuga

Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan, Yuliati Warsubi Minta Kader Aktif Dampingi Ibu Hamil KEK

Pikap Asal Yogyakarta Terperosok ke Sungai Saat Melintas di Mojoagung

“Dokumen pengukuran yang tidak melibatkan pemilik sah dan para saksi batas tidak memiliki kekuatan hukum untuk mengubah data sertifikat,” ucap Joko, Kamis (02/04/26).
​
​Terkait isu sertifikat ganda atau tumpang tindih (overlapping), Joko memaparkan bahwa identifikasi lokasi didasarkan pada nomor persil dan kelas tanah.
​
Jika kedua sertifikat memiliki nomor persil yang tidak sama, maka secara yuridis dan teknis keduanya berada di lokasi yang berbeda.

“Berdasarkan verifikasi aplikasi Sentuh Tanahku, SHM milik Tergugat seluas 764 m² dan SHM Penggugat seluas 300 m² terdeteksi berada di koordinat yang berbeda, sehingga klaim tumpang tindih dianggap tidak berdasar secara teknis,” terang Joko.

​Senada dengan otoritas pertanahan, Akademisi Universitas Brawijaya, Dr. Supriyadi, menyoroti aspek penguasaan fisik. Ia berpendapat bahwa seseorang yang telah mendiami dan mengelola lahan secara terus-menerus sejak 1982 dengan landasan hak yang jelas memegang bukti kepemilikan yang sangat kuat.

​Ia juga menggarisbawahi keanehan dalam sengketa ini, di mana pihak Penggugat yang mengaku membeli tanah pada 1984 justru tidak mengetahui lokasi fisiknya selama 42 tahun.

​”Bukan otoritas desa atau BPN yang menentukan batas secara sepihak, melainkan pemilik sah. Memasuki area properti orang lain tanpa izin bukan hanya masalah perdata, tapi bisa mengarah pada pidana sesuai Pasal 257 KUHP Baru,” tegas Supriyadi.

ADVERTISEMENT

​Kuasa Hukum Tergugat, Sumaninghati, menyebut perkara yang dihadapi kliennya, Dr. Hj. Sri Sutatiek, sebagai anomali hukum atau fenomena “surat mencari tanah”. Pihaknya menilai gugatan tersebut sangat dipaksakan karena Penggugat tidak pernah menguasai fisik objek yang diklaim.

​”Membeli lahan pada 1984 tetapi tidak tahu di mana lokasinya, lalu tiba-tiba mengklaim tanah yang sudah ditempati orang lain secara sah selama puluhan tahun adalah bentuk Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata,” pungkasnya.

Berita Terkait

Modus SPK Fiktif Proyek Pabrik di Mojowarno, Pria Asal Gudo Gelapkan Uang dan Mobil

Modus SPK Fiktif Proyek Pabrik di Mojowarno, Pria Asal Gudo Gelapkan Uang dan Mobil

3 hari yang lalu
189
LKPD 2025 Kembali Raih WTP, Jombang Cetak Rekor 13 Tahun Berturut-turut

LKPD 2025 Kembali Raih WTP, Jombang Cetak Rekor 13 Tahun Berturut-turut

5 hari yang lalu
162
Bupati Warsubi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat

Bupati Warsubi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat

7 hari yang lalu
172
Ponpes Tebuireng Gunakan Wadah Alami untuk Bagikan Daging Kurban

Ponpes Tebuireng Gunakan Wadah Alami untuk Bagikan Daging Kurban

1 minggu yang lalu
150
Polres Jombang Salurkan 39 Ekor Hewan Kurban ke Pesantren hingga Panti Asuhan

Polres Jombang Salurkan 39 Ekor Hewan Kurban ke Pesantren hingga Panti Asuhan

1 minggu yang lalu
146
Petasan Meledak Saat Malam Takbiran, Jari Pemuda di Jombang Diamputasi

Petasan Meledak Saat Malam Takbiran, Jari Pemuda di Jombang Diamputasi

1 minggu yang lalu
176
Next Post
Sembunyikan Ribuan Pil Koplo dalam Ban Mobil, Residivis di Jombang Kembali Diciduk

Sembunyikan Ribuan Pil Koplo dalam Ban Mobil, Residivis di Jombang Kembali Diciduk

Buntut Bentrok Pesilat di Jombang: Polisi Identifikasi 30 Pelaku

Buntut Bentrok Pesilat di Jombang: Polisi Identifikasi 30 Pelaku

FRMJ Geruduk Kantor Pemkab Jombang, Tuntut Pembersihan PKL di Zona Terlarang

FRMJ Geruduk Kantor Pemkab Jombang, Tuntut Pembersihan PKL di Zona Terlarang

Oknum Pegawai BRI Jombang Dijebloskan ke Sel Terkait Skandal Kredit Fiktif

Oknum Pegawai BRI Jombang Dijebloskan ke Sel Terkait Skandal Kredit Fiktif

PWI Jombang Gelar HPN 2026, Bupati Tekankan Akurasi dan Etika Pers

PWI Jombang Gelar HPN 2026, Bupati Tekankan Akurasi dan Etika Pers

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8720 Dibagikan
    Share 3488 Tweet 2180
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4729 Dibagikan
    Share 1892 Tweet 1182
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3696 Dibagikan
    Share 1478 Tweet 924
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3392 Dibagikan
    Share 1357 Tweet 848
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2630 Dibagikan
    Share 1052 Tweet 658
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Jombang Terima Apresiasi Rp1 Miliar atas Keberhasilan Menekan Pengangguran

Gus Fatchrur Nahkodari APINDO Jombang, Siap Gaet Investor dan Perluasan Lapangan Kerja

Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan, Yuliati Warsubi Minta Kader Aktif Dampingi Ibu Hamil KEK

Pikap Asal Yogyakarta Terperosok ke Sungai Saat Melintas di Mojoagung

Trending

Gasak Motor Petani di Jombang, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus

Mengamuk Bawa Sajam, Kakek di Wonosalam Jombang Ditangkap Usai Teror Satu Keluarga

Dari Pertahanan hingga Prestasi: Jombang Kini Punya Kawah Candradimuka Atlet Menembak

Dari Limbah Kaca hingga Kain Batik: Perjalanan Yuliati Menyusuri Denyut Kreativitas Jombang

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In