JOMBANG.TV- Bupati Jombang Warsubi menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Jombang, Bupati memerintahkan evaluasi ketat terhadap capaian kinerja dan realisasi anggaran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Instruksi tersebut dikeluarkan agar program prioritas, termasuk proyek fisik dan pelayanan publik, dapat diselesaikan sebelum tutup buku APBD 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menyampaikan bahwa perintah Bupati langsung ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan menggelar rapat evaluasi bersama seluruh OPD. Setiap kepala OPD diwajibkan melaporkan progres secara rinci dan transparan.
“Abah Bupati memerintahkan kepada kami untuk menilai capaian kinerja dan realisasi anggaran masing-masing OPD secara lebih ketat,” ujar Agus, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, evaluasi dilakukan menyeluruh. Setiap OPD memaparkan capaian program mulai dari realisasi anggaran, pelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan, hingga program yang belum terealisasi. Seluruh data tersebut kemudian diinventarisasi untuk menentukan langkah percepatan pelaksanaan kegiatan.
“Semua sudah melakukan paparan. Kita pastikan sampai akhir tahun itu realisasinya berapa, kegiatannya yang jalan berapa, yang tidak jalan berapa. Semuanya kita catat untuk perbaikan dan percepatan,” terangnya.
Agus menambahkan, Bupati Jombang menargetkan serapan anggaran 2025 mencapai minimal 95 persen. Meski penutupan APBD jatuh pada 31 Desember, Bupati menginstruksikan seluruh kegiatan diselesaikan paling lambat 20 Desember agar proses administrasi dan pertanggungjawaban dapat berjalan optimal.
“Ya, tutup buku 31 Desember, tapi target Bupati paling lambat tanggal 20 sudah selesai,” jelasnya.
Dengan evaluasi ketat tersebut, Bupati Warsubi ingin memastikan penggunaan APBD benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Fit)












Komentar untuk post