JOMBANG.TV — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang menggelar operasi gabungan penertiban dan sosialisasi angkutan barang dan orang pada Senin, (25/11/2025) bertempat di Terminal Jombang.
Kegiatan ini merupakan operasi rutin yang dilakukan untuk memastikan keselamatan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan angkutan jalan.

Operasi digelar bersama instansi terkait, meliputi Satlantas polres jombang, UPT Dishub Propinsi, Polisi Militer wilayah Jombang. Ini dilakukan dalam rangka mendekati NATARU 2025 serta mendukung Operasi Zebra Semeru 2025 dengan menyasar kendaraan angkutan umum maupun barang.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan administrasi, seperti izin trayek, KIR, serta dokumen lain yang menjadi persyaratan wajib kendaraan beroperasi. Selain itu, petugas juga mengecek kelaikan jalan untuk memastikan kendaraan layak beroperasi dan tidak membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Kepala Dishub Jombang, Sugianto, menyatakan bahwa operasi gabungan ini bukan hanya untuk menertibkan, tetapi juga memberi pemahaman kepada pengemudi agar lebih disiplin dalam berkendara.
“Tujuan utama kami adalah memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi agar para pengemudi memahami pentingnya kelayakan kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Sugianto.
Ia menambahkan bahwa sejumlah pelanggaran seperti over dimension and overload (ODOL) masih sering ditemukan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun kemacetan.
“Kami ingin meminimalisir pelanggaran ODOL dan mengingatkan kembali bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Pengemudi, pemilik kendaraan, dan pemerintah harus berperan aktif,” tegasnya.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan sosialisasi langsung mengenai etika berlalu lintas, batas kecepatan, pentingnya menjaga jarak aman, hingga kewajiban administrasi kendaraan.
Edukasi ini, kata dia, dilakukan agar pengemudi dapat mengutamakan keselamatan dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan.
Menurutnya, hasil dari operasi serupa dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan dan makin banyaknya angkutan yang lebih laik jalan.
“Pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai aturan, mulai dari teguran hingga tilang, tergantung tingkat pelanggaran,” ungkapnya.
Sugianto memastikan bahwa operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk tindak lanjut terhadap peraturan daerah maupun kebijakan pemerintah pusat terkait angkutan barang dan orang.
“Kami ingin menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Jombang. Edukasi dan penertiban ini harus berjalan beriringan demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Melalui operasi gabungan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan.
“Ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya edukasi di lapangan berperan penting dalam menciptakan perubahan perilaku dan keselamatan jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya.(Fit)













Komentar untuk post