JOMBANG.TV — Aliansi Inklusif Jombang yang melibatkan lebih dari 20 organisasi anak muda menggelar aksi damai memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP), Sabtu (07/12). Aksi ini mengusung tema nasional, “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman.”
Puluhan peserta hadir, mulai dari aktivis perempuan, pelajar, komunitas difabel, dan masyarakat umum. Beberapa organisasi yang terlibat antara lain Women Crisis Center (WCC) Jombang, KDS JCC Plus, PKBI Jombang, Komunitas Ramah Tuli, Mafindo, Gusdurian, Insan Genre, Forum Anak, Yayasan Pesantren Srikandi, Sanggar Hijau Indonesia, KR 53, PMII, dan berbagai komunitas berbasis layanan sosial.
Aksi berlangsung di area publik tepat di depan Gedung DPRD Kabupaten Jombang. Kegiatan diisi dengan orasi damai, pembacaan komitmen bersama, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis bekerja sama dengan RSU Dr. R. Soedjono Djojonegoro (Moedjito) Jombang.
Dalam penyampaian laporannya, Ketua Forum Puspa, Octadella Billytha Permatasari memaparkan angka kekerasan di Kabupaten Jombang selama 2025.
Terdapat 39 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 164 kasus kekerasan terhadap anak. Data tersebut menempatkan Jombang pada urutan ketiga tertinggi kasus kekerasan perempuan dan urutan keempat kasus kekerasan anak di Jawa Timur.
“Namun perlu digarisbawahi bahwa angka itu juga dinilai sebagai bukti bahwa keberanian korban untuk melapor semakin meningkat berkat penguatan edukasi dan pendampingan,” paparnya.
Octadella: Diam Bukan Jalan Keluar

Wakil Ketua II DPRD Jombang, Octadella Billytha Permatasari, yang turut hadir dalam aksi tersebut menegaskan bahwa kekerasan sering bertahan karena lingkungan sosial memilih diam.
Dalam budaya lokal, perempuan kerap “nerimo ing pandum” meski mengalami ketidakadilan. Sikap pasrah itu menurutnya tidak boleh dinormalisasi.
“Kesadaran kritis harus dibangun. Perempuan harus tahu bahwa mereka memiliki hak yang wajib dilindungi, dan ruang publik harus menjadi tempat mereka ikut menentukan arah kebijakan,” tegas politisi Gerindra ini.
Octadella juga menekankan pentingnya penguatan regulasi daerah. Dengan disahkannya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, ia optimistis perlindungan di Jombang dapat berjalan lebih terukur.
“Perda ini tidak hanya memberi payung hukum untuk melapor, tetapi juga menegaskan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Dengan regulasi ini, Jombang dapat bergerak menuju wilayah yang benar-benar aman bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan. Semoga tahun 2026 Jombang bisa menjadi Kabupaten zero kekerasan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa implementasi regulasi tidak boleh berhenti pada tataran formal. Seluruh unsur pemerintah desa hingga lembaga pendidikan harus memastikan pendampingan, penanganan, dan pencegahan berjalan nyata.
Advokasi Tidak Boleh Berhenti Hari Ini

Senada dengan hal tersebut, Fuad, perwakilan Aliansi Inklusif, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar momentum tahunan tanpa tindak lanjut.
“Advokasi harus hadir di wilayah terdalam: di keluarga, sekolah, layanan dasar, dan komunitas desa. Kekerasan tidak boleh berhenti hanya sebagai panggung aksi,” katanya.
Ia menekankan secara khusus kerentanan kelompok difabel yang menghadapi hambatan ganda seperti akses hukum dan keberanian melapor.
Pendampingan Korban Tidak Berakhir di Pelaporan

Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, menuturkan bahwa pelaporan kasus justru merupakan pintu awal perjuangan.
“Tantangan terbesar bukan saat korban melapor, tetapi setelahnya. Banyak korban menghadapi tekanan keluarga, hambatan ekonomi, stigma sosial, dan proses hukum yang melelahkan. Pendampingan harus paripurna, tidak setengah jalan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa sebagian besar kasus kekerasan terjadi di lingkup terdekat korban, sehingga diperlukan pendekatan yang sensitif dan komprehensif.
Aksi damai ini turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Kolaborasi antara lembaga pemerintah, pendamping korban, komunitas difabel, relawan, dan jaringan anak muda menjadi simbol bahwa pembangunan ruang aman membutuhkan sinergi banyak pihak.
Pesan besar yang mengemuka adalah bahwa kekerasan bukan takdir sosial. Semua orang memiliki peran menghentikan, mendampingi, dan mencegahnya. Jombang menunjukkan komitmennya bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar wacana, tetapi kerja nyata yang harus diperkuat setiap hari. (Fit)











Komentar untuk post