JOMBANG.TV – Teka-teki lokasi penemuan dua jenazah di Kecamatan Ploso mulai terungkap. Satreskrim Polres Jombang mengonfirmasi bahwa tempat kejadian perkara (TKP) merupakan bangunan tua yang sudah kosong selama satu dekade.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa gedung yang terletak di Desa Rejoagung tersebut merupakan bekas Asrama Polri Polsek Ploso. Bangunan dengan arsitektur peninggalan era Belanda itu tercatat sudah tidak berpenghuni sejak tahun 2014.
Berdasarkan catatan kepolisian, gedung tersebut memiliki riwayat penggunaan yang cukup panjang sebelum akhirnya dibiarkan kosong. Tahun 2000 – 2014 digunakan aktif sebagai hunian anggota (Asrama Polri Polsek Ploso). Tahun 2014 – Sekarang dikosongkan total dan tidak lagi digunakan untuk urusan kedinasan maupun tempat tinggal.
“Sejak sepuluh tahun lalu, bangunan ini memang sudah tidak difungsikan lagi,” ujar AKP Dimas saat memberikan keterangan resmi, Kamis 26/02/26.
Lantaran sudah lama tidak terawat, area bangunan tersebut kini tertutup vegetasi yang cukup lebat. AKP Dimas menambahkan bahwa lahan di sekitar bekas asrama tersebut bahkan sempat dimanfaatkan warga setempat untuk bercocok tanam.
“Kondisinya cukup rimbun karena terbengkalai. Sebagian halaman gedung juga dipakai sebagai ladang jagung oleh masyarakat,” imbuhnya.
Kasus ini mencuat setelah warga Desa Rejoagung merasa curiga dengan sebuah kendaraan yang terparkir dalam waktu lama di area tersebut. Saat diperiksa, warga dikejutkan dengan penemuan dua jasad di dalam area bangunan tua itu.(tam)












Komentar untuk post