• About
  • Contcat Us
Rabu, 27 Agustus, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home INFO HUKUM

Duh! Tukang Parkir Nekat Setubuhi 2 Anak Kandungnya Yang Masih Di Bawah Umur

Jombang TV Oleh Jombang TV
2 September 2021
0
Duh! Tukang Parkir Nekat Setubuhi 2 Anak Kandungnya Yang Masih Di Bawah Umur
211
DIBAGIKAN
297
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Pria asal kecamatan peterongan, jombang berisinal HRS seorang tukang parkir ini tega memperkosa dua putri kandungnya karena nafsu melihat bentuk tubuh buah hatinya yang beranjak dewasa.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Ipda Agus Setiyani mengatakan, aksi bejat pelaku
dilakukan kepada dua putri kandungnya yang kini berusia 16 dan 14 tahun.

BacaJuga

Pesta Miras di Jombang, Polisi Amankan Pemilik Angkringan dan sejumlah Warga

Nenek di Jombang Jadi Korban Perampokan, Perhiasan Senilai 12 Juta Digondol

Peristiwa pertama dilakukan HRS terhadap putri sulungnya pada 2018 lalu. Saat itu,
korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.

ADVERTISEMENT

Tak sampai di situ, pelaku kemudian mengulangi perbuatan kejinya pada pertengahan
tahun 2021 terhadap putri bungsunya yang duduk di bangku kelas 2 SMP.

menurut pengakuan HRS, ia menggauli anak kandungnya sebanyak empat kali pada 20 hingga 22 Juni dan 14 Agustus 2021.

Aksinya bejat tersebut dilakukan oleh tersangka ketika malam hingga dini hari saat istrinya sedang tidur.

Di situ pelaku mendatangi putrinya ke kamar dan langsung memperkosa buah hatinya.

Dalam setiap aksinya, HRS kerap memberikan ancaman kepada korban.
Mulai dari ancaman kekerasan hingga kebutuhan sekolah yang akan dihentikan ketika tidak mau melayani nafsu bejat pelaku.

Aksinya terungkap saat menyetubuhi putri bungsunya pada tanggal 14 Agustus kemarin.

Istrinya mengetahui pelaku keluar dari kamar anaknya dalam kondisi hanya mengenakan sarung.

HRS dijerat pasal 81 ayat 2, ayat 3 dan ayat 5, undang-undang republik indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak.

Akibat perbuatannya, kini HRS telah ditetapkan sebagai terangka dan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman kebiri.

Tags: POLRES JOMBANG

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Pembunuhan Remaja Perempuan di Jombang Didakwa Hukuman Mati

Tiga Terdakwa Pembunuhan Remaja Perempuan di Jombang Didakwa Hukuman Mati

2 bulan yang lalu
200
Dua Kali Bobol Rumah Tetangga, Pria di Jombang Tertangkap

Dua Kali Bobol Rumah Tetangga, Pria di Jombang Tertangkap

2 bulan yang lalu
186
Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

2 bulan yang lalu
181
Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

2 bulan yang lalu
187
etugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu. (JombangTv/Polsek Mojoagung)

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

2 bulan yang lalu
236
Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

2 bulan yang lalu
223
Next Post
Membeli dan Memberi, Kegiatan Rutin Polwan Polres Jombang Untuk Memutar Roda Perekonomian Masyarakat

Membeli dan Memberi, Kegiatan Rutin Polwan Polres Jombang Untuk Memutar Roda Perekonomian Masyarakat

Kelurahan Kaliwungu Salurkan Bantuan Sembako dari Satreskrim Polres Jombang

Kelurahan Kaliwungu Salurkan Bantuan Sembako dari Satreskrim Polres Jombang

Sinergi Kominfo Jombang Dan Bea Cukai Kediri Sosialisasi Cukai dan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Sinergi Kominfo Jombang Dan Bea Cukai Kediri Sosialisasi Cukai dan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Diskominfo Jombang Bersama Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Cukai Ilegal

Diskominfo Jombang Bersama Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Cukai Ilegal

GPK Jombang Siap Jadi innercircle, untuk Menuju Masyarakat Yang Berkarakter dan Berdaya Saing

GPK Jombang Siap Jadi innercircle, untuk Menuju Masyarakat Yang Berkarakter dan Berdaya Saing

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8676 Dibagikan
    Share 3470 Tweet 2169
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4665 Dibagikan
    Share 1866 Tweet 1166
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3679 Dibagikan
    Share 1472 Tweet 920
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3248 Dibagikan
    Share 1299 Tweet 812
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2614 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Forum 8 Gubernur Eliminasi TBC, Pemkab Jombang Dorong Sinergi Lintas Sektor

AFCO Group dan Dinas Pertanian Jombang Wujudkan Program Bapak Asuh Petani melalui Teknologi Mikroba Cair Organik

Arsip Sebagai “Tetenger Kabupaten Jombang”: Dari Jejak Masa Lalu, Menyongsong Masa Depan

Petani Kuat, Jombang Hebat: Bupati Warsubi Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Trending

POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

Momen Langka, Mahasiswa UNDAR Foto Bareng Abah Bupati Warsubi di Tengah Gelar Potensi Desa

Tampil di Televisi Nasional Soal PBB-P2, Ini Komentar Pengamat Politik

Empat Siswa Sekolah Rakyat Jombang Tembus Paskibra Mojoagung, Bukti Semangat Tak Terbatas Sekat

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In