• About
  • Contcat Us
Jumat, 5 Juni, 2026
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home INFO HUKUM

Duh! Tukang Parkir Nekat Setubuhi 2 Anak Kandungnya Yang Masih Di Bawah Umur

Jombang TV Oleh Jombang TV
2 September 2021
0
Duh! Tukang Parkir Nekat Setubuhi 2 Anak Kandungnya Yang Masih Di Bawah Umur
214
DIBAGIKAN
302
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Pria asal kecamatan peterongan, jombang berisinal HRS seorang tukang parkir ini tega memperkosa dua putri kandungnya karena nafsu melihat bentuk tubuh buah hatinya yang beranjak dewasa.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Ipda Agus Setiyani mengatakan, aksi bejat pelaku
dilakukan kepada dua putri kandungnya yang kini berusia 16 dan 14 tahun.

BacaJuga

Gerak Cepat Polsek Mojoagung Tanggapi Video Viral Pemalakan Warung Madura

Gasak Motor Petani di Jombang, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus

Peristiwa pertama dilakukan HRS terhadap putri sulungnya pada 2018 lalu. Saat itu,
korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.

ADVERTISEMENT

Tak sampai di situ, pelaku kemudian mengulangi perbuatan kejinya pada pertengahan
tahun 2021 terhadap putri bungsunya yang duduk di bangku kelas 2 SMP.

menurut pengakuan HRS, ia menggauli anak kandungnya sebanyak empat kali pada 20 hingga 22 Juni dan 14 Agustus 2021.

Aksinya bejat tersebut dilakukan oleh tersangka ketika malam hingga dini hari saat istrinya sedang tidur.

Di situ pelaku mendatangi putrinya ke kamar dan langsung memperkosa buah hatinya.

Dalam setiap aksinya, HRS kerap memberikan ancaman kepada korban.
Mulai dari ancaman kekerasan hingga kebutuhan sekolah yang akan dihentikan ketika tidak mau melayani nafsu bejat pelaku.

Aksinya terungkap saat menyetubuhi putri bungsunya pada tanggal 14 Agustus kemarin.

Istrinya mengetahui pelaku keluar dari kamar anaknya dalam kondisi hanya mengenakan sarung.

HRS dijerat pasal 81 ayat 2, ayat 3 dan ayat 5, undang-undang republik indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak.

Akibat perbuatannya, kini HRS telah ditetapkan sebagai terangka dan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman kebiri.

Tags: POLRES JOMBANG

Berita Terkait

Buron 2 Bulan, Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Tertangkap di Bangkalan

Buron 2 Bulan, Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Tertangkap di Bangkalan

4 minggu yang lalu
173
Mengamuk Bawa Sajam, Kakek di Wonosalam Jombang Ditangkap Usai Teror Satu Keluarga

Mengamuk Bawa Sajam, Kakek di Wonosalam Jombang Ditangkap Usai Teror Satu Keluarga

4 minggu yang lalu
270
Hamili Siswi SMA Hingga 5 Bulan, Petani di Jombang Ditangkap Polisi

Hamili Siswi SMA Hingga 5 Bulan, Petani di Jombang Ditangkap Polisi

4 minggu yang lalu
202
Dua Mahasiswi di Jombang Ditikam Pria asal Jawa Tengah

Dua Mahasiswi di Jombang Ditikam Pria asal Jawa Tengah

1 bulan yang lalu
213
Polres Jombang Ringkus Dua Pengoplos Elpiji Subsidi, Modus Suntik Tabung Terbongkar

Polres Jombang Ringkus Dua Pengoplos Elpiji Subsidi, Modus Suntik Tabung Terbongkar

1 bulan yang lalu
196
Tabir Kematian Pria di Kebun Jagung Wonosalam: Forensik Temukan Luka Tusuk dan Memar

Tabir Kematian Pria di Kebun Jagung Wonosalam: Forensik Temukan Luka Tusuk dan Memar

1 bulan yang lalu
212
Next Post
Membeli dan Memberi, Kegiatan Rutin Polwan Polres Jombang Untuk Memutar Roda Perekonomian Masyarakat

Membeli dan Memberi, Kegiatan Rutin Polwan Polres Jombang Untuk Memutar Roda Perekonomian Masyarakat

Kelurahan Kaliwungu Salurkan Bantuan Sembako dari Satreskrim Polres Jombang

Kelurahan Kaliwungu Salurkan Bantuan Sembako dari Satreskrim Polres Jombang

Sinergi Kominfo Jombang Dan Bea Cukai Kediri Sosialisasi Cukai dan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Sinergi Kominfo Jombang Dan Bea Cukai Kediri Sosialisasi Cukai dan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Diskominfo Jombang Bersama Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Cukai Ilegal

Diskominfo Jombang Bersama Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Cukai Ilegal

GPK Jombang Siap Jadi innercircle, untuk Menuju Masyarakat Yang Berkarakter dan Berdaya Saing

GPK Jombang Siap Jadi innercircle, untuk Menuju Masyarakat Yang Berkarakter dan Berdaya Saing

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8720 Dibagikan
    Share 3488 Tweet 2180
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4729 Dibagikan
    Share 1892 Tweet 1182
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3696 Dibagikan
    Share 1478 Tweet 924
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3392 Dibagikan
    Share 1357 Tweet 848
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2630 Dibagikan
    Share 1052 Tweet 658
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Jombang Terima Apresiasi Rp1 Miliar atas Keberhasilan Menekan Pengangguran

Gus Fatchrur Nahkodari APINDO Jombang, Siap Gaet Investor dan Perluasan Lapangan Kerja

Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan, Yuliati Warsubi Minta Kader Aktif Dampingi Ibu Hamil KEK

Pikap Asal Yogyakarta Terperosok ke Sungai Saat Melintas di Mojoagung

Trending

Gasak Motor Petani di Jombang, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus

Mengamuk Bawa Sajam, Kakek di Wonosalam Jombang Ditangkap Usai Teror Satu Keluarga

Dari Pertahanan hingga Prestasi: Jombang Kini Punya Kawah Candradimuka Atlet Menembak

Dari Limbah Kaca hingga Kain Batik: Perjalanan Yuliati Menyusuri Denyut Kreativitas Jombang

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In